Categories
Berita Kedeputian V

KSP : Urgensi RUU PPRT Bukan Hanya untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyebut urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bukan hanya untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun, kata dia, juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

“Ini sesuai dengan salah satu agenda prioritas Presiden di tahun 2023, yaitu penguatan perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat,” kata Jaleswari, di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (5/1).

Jaleswari memastikan, bahwa Kantor Staf Presiden berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan RUU PPRT yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023 sebagai RUU inisiatif DPR RI. Diantaranya, dengan mendorong kolaborasi secara paralel, baik antar kementerian/lembaga, maupun dengan organisasi masyarakat sipil.

“Kolaborasi ini dilakukan melalui Gugus Tugas yang melibatkan delapan kementerian/lembaga. Dan gugus tugas ini diharapkan dapat melanjutkan keberhasilan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia ini membeberkan hasil kinerja gugus tugas percepatan pembentukan RUU PPRT.

“Gugus tugas telah menghasilkan strategi komunikasi publik dan komunikasi politik, sambil terus menerima masukan dari organisasi masyarakat sipil,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kantor Staf Presiden menerima audensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Rabu (4/1).

Pada kesempatan itu, Sri Siti Marni salah satu perwakilan Pekerja Rumah Tangga menyampaikan keinginannya agar pembentukan RUU PPRT bisa segera terwujud. Terlebih, Ia pernah mengalami tindak kekerasan dalam bekerja.

“Adanya UU PPRT dapat memberikan perlindungan, agar teman-teman yang lain tidak mengalami apa yang saya alami. Kami mengharap dukungan Presiden untuk percepatan pembentukan RUU PPRT,” ucap Sri Siti Marni.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

KSP Pastikan Rekomendasi Tim PPHAM Beri Kebermanfaatan Bagi Korban

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) menjamin kebermanfaatan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM.

Sebagaimana diketahui, Tim PPHAM telah melakukan penyerahan Laporan dan Rekomendasi pada Kamis (29/12) kemarin bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta. Berbagai catatan dan rekomendasi yang masih bersifat rahasia ini akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Tim PPHAM berhasil melaksanakan mandat dari Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 17 Tahun 2022 dengan diberikannya rekomendasi yang komprehensif terkait pengungkapan peristiwa, pemulihan korban, dan langkah-langkah penjaminan ketidak berulangan. Tim PPHAM memastikan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden diakui secara internasional dan mendorong pemulihan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dapat segera dilaksanakan, dan berkontribusi pada upaya penyembuhan luka bangsa,” ujar Jaleswari Pramodhawardani selaku Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jumat (30/12).

KSP juga mengapresiasi Tim PPHAM yang telah menyelesaikan tugasnya secara efisien, tepat waktu, dan baik.

Secara garis besar, menurut Jaleswari, Tim PPHAM mampu memberikan rekomendasi yang komprehensif dan sejalan dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang diakui secara Internasional terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.

Tercatat bahwa Tim PPHAM terdiri dari berbagai tokoh nasional dengan reputasi internasional seperti Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana, Ifdhal Kasim sebagai Wakil Ketua Pelaksana, Suparman Marzuki sebagai Sekretaris. Sedangkan anggota Tim PPHAM adalah Apolo Safanpo, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As’ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, Zainal Arifin Mochtar, dan Rahayu.

“Anggota Tim PPHAM yang beragam, terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, membuktikan kolaborasi yang baik dalam merancang rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Pemerintah juga berterima kasih kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang bersedia hadir, berdiskusi dan berdialog dengan Tim PPHAM, menjadi bagian dari kerja besar pemerintah,” imbuh Jaleswari.

Perlu diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko adalah salah satu anggota tim pengarah PPHAM. Oleh karenanya, KSP berkomitmen untuk terus memastikan korban dan keluarga korban mendapatkan pemulihan martabat, fisik dan mental, serta pemulihan sosial ekonomi sehingga korban tidak lagi mendapatkan stigmatisasi serta diskriminasi sebagai warga negara.

Tidak kalah pentingnya, dalam upaya pencegahan keberulangan pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, KSP saat ini tengah mengawal percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Penghilangan Orang Secara Paksa. RUU ini saat ini berada dalam tahap pembahasan di DPR.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V Pembangunan Papua

Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Jadi Babak Baru Peningkatan Layanan Publik

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi peresmian Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan pemerataan layanan publik di tanah Papua. Pengesahan Provinsi ke-38 ini melalui UU Nomor 29 Tahun 2022 akan menjadi babak baru bagi upaya percepatan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini.

“Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari Pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya Orang Asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38.820,90 km2 ini,” ungkap Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.

Provinsi Papua Barat Daya sendiri memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat. Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik wisatanya ini, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.

Oleh karenanya, menurut Jaleswari, diperlukan kolaborasi intensif antara birokrasi pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, civitas akademika, media massa, dan organisasi masyarakat untuk dioptimalkan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.

“Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan Orang Asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya, sehingga mampu memberikan dampak terhadap percepatan perbaikan indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia,” tegas Jaleswari.

Deputi V juga mengingatkan bahwa kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2.25% dari DAU Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten/kota.

“Selain itu, masih terdapat gap kualitas layanan publik, khususnya di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw, sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” pungkas Jaleswari.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V Pembangunan Papua

KSP: Pembangunan Kesejahteraan Papua Perlu Libatkan Strategi Kebudayaan dan Literasi Digital

Jakarta – Tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kebudayaan lokal Papua menjadi komponen penting dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Papua. Hal ini ditegaskan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) yang konsisten mengawal program strategis nasional beserta debottlenecking sumbatan-sumbatan isu di tanah Papua.

“Arahan Presiden Joko Widodo terkait Inpres 9/2020 dan UU No. 2/2021 yang memperbarui Otonomi khusus (otsus) di Papua mengamanatkan sistem-sistem, desain, serta cara kerja yang baru dan berkelanjutan dalam membangun wilayah Papua yaitu di antaranya melalui pendekataan kebudayaan dan optimalisasi teknologi digital,” ungkap Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan.

Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi antar K/L dan organisasi masyarakat sipil yang membahas strategi kebudayaan dan peran literasi digital dalam percepatan pembangunan kesejahteraan Tanah Papua yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Istana Negara Jakarta pada Jumat (11/11).

“Ada pergeseran paradigma di mana pendekatan kebudayaan yang melibatkan peran orang asli Papua (OAP) menjadi prioritas. KSP melihat contoh-contoh baik dari akar rumput yang sebetulnya jika berkolaborasi dengan program-program pembangunan K/L akan lebih strategis dan akan mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua seperti yang kita harapkan bersama,” imbuh Jaleswari.

Sejalan dengan Deputi V KSP, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hadir Hilmar Farid mengungkapkan bahwa pendekatan kebudayaan dalam percepatan pembangunan Tanah Papua sebenarnya sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, begitu pula Inpres 9/2020 yang sangat komprehensif.

Oleh karenanya, program pemberdayaan masyarakat adat melalui literasi digital, kebudayaan, dan ekonomi, sudah semestinya digalakkan untuk membantu menggerakan siklus ekonomi yang sesuai dengan karakteristik dan kekayaan daerah tersebut.

“Potensi Papua yang berupa biocultural diversity, yaitu gabungan keragaman sumber daya alam dan kebudayaan dalam mengolahnya, menjadi kekuatan. Pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal, kontekstual, dan berkeadilan ini yang akan menjadi kunci percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua,” ungkap Hilmar.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui BAKTI telah membangun menara BTS 4G di berbagai titik di Tanah Papua dan kini mendorong optimalisasi pemanfaatannya yang sinergis dengan berbagai program kebudayaan dan literasi digital.

Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK) yang merupakan perwakilan dari kalangan organisasi masyarakat sipil juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengembangkan beberapa program berbasis kebudayaan dan literasi digital, misalnya program koperasi wisata bahari homestay di wilayah pariwisata dan pengolahan kakao di kampung yang memiliki potensi tanaman cokelat.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

Moeldoko: Hentikan Mafia Logistik Lewat Stranas PK

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko meminta semua pihak bekerja untuk memastikan perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan, termasuk salah satunya mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi mafia logistik.

Moeldoko pun menegaskan pentingnya reformasi tata kelola di pelabuhan sebagai etalase Indonesia dan pintu masuk utama perdagangan internasional ekspor-impor.

“Apabila tidak efektif dan efisien, apalagi koruptif, pelabuhan dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Ujungnya, masyarakat dirugikan karena mendapat barang yang lebih mahal,” kata Moeldoko dalam Webinar Stranas PK, Kamis (27/10).

“Sebenarnya kurang tepat kalau orang katakan ada mafia pelabuhan yang menyebabkan tidak efektif dan koruptif, yang tepat adalah mafia logistik karena semua bermain dari hulu sampai hilir. Ini harus kita stop, lewat Stranas PK,” imbuhnya.

Menurut laporan Bank Dunia tahun 2018, biaya logistik Indonesia yang sangat tinggi mencapai sekitar 23 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tingginya biaya logistik ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tumpang tindih menjadi celah terjadinya praktik suap, pungli dan korupsi.

Melalui kerja tim Stranas PK, beberapa aksi reformasi pelabuhan yang telah diterapkan diantaranya digitalisasi tata kelola pelabuhan melalui penggunaan aplikasi Phinisi yang datanya ter-interoperabilitas ke sistem INAPORTNET. Selain itu, perbaikan sistem trucking, single billing, dan bongkar muat untuk mempercepat waktu sandar (port stay) dan cargo stay juga telah dilakukan.

“Saya pikir aksi-aksi perbaikan tata kelola di 14 pelabuhan sudah berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan bahwa port stay di beberapa pelabuhan seperti Belawan, Makassar, Ambon dan Tanjung Priok turun dari 3 hari menjadi 1 hari, selain itu proses bongkar muat yang kapasitas semula hanya 8-10 TEUs/crane per jam, menjadi 35-40 TEUs/crane per jam,” imbuh Moeldoko.

Capaian ini mendukung arahan Presiden di dalam Inpres 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik. Oleh karenanya, Kepala Staf Kepresidenan juga berpesan agar berbagai penyederhanaan prosedur untuk reformasi pelabuhan harus terus berjalan dengan memanfaatkan sistem teknologi yang terintegrasi dan handal. Selain itu, penguatan pengawasan dan layanan aduan pungli di pelabuhan harus diperkuat dan responsif, sehingga celah korupsi bisa ditekan sampai pada tahap minimal.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018, Stranas PK merupakan instrumen bagi K/L dan pemerintah daerah dalam melakukan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Tim Stranas PK sendiri terdiri atas KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.