Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mengkoordinasikan rapat antar Kementerian/Lembaga terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (22/6) guna menindaklanjuti percepatan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dan tiga ruas jalan penyangga wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini proses yang panjang dan butuh sinkronisasi dari banyak pihak. Tapi kami dari KSP siap mendorong semua proses itu. Oleh sebab itu rapat koordinasi diharapkan mampu menghasilkan bahan-bahan yang bisa dilaporkan ke para pengambil kebijakan,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, selaku pimpinan rapat.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Gedung Bina Graha Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, serta (Plt) Bupati Penajam Paser Utara, Ir. H. Hamdam.
Dalam rapat koordinasi ini, KSP mendorong pengalihan tiga ruas jalan kabupaten yakni jalan Riko-Maridan dan jalan Lingkar Telemow di Kec. Sepaku, serta jalan Gunung Mulia-Sebakung Jaya di Kec. Babulu untuk dijadikan jalan nasional. Sehingga proses pengerjaan tiga ruas jalan penyangga IKN ini bisa dibantu dipercepat oleh Ditjen Bina Marga.
Pemerintah pusat juga akan mengusulkan agar proses pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang tersendat sejak tahun 2018 untuk dilanjutkan kembali oleh Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Walaupun ketersediaan air baku dari instalasi Kementerian PUPR sudah mencukupi kebutuhan di wilayah IKN, namun menurut Febry, keberadaan Bendungan Lawe-Lawe bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Maka kenapa tidak disiapkan juga? Sehingga kebutuhan air bagi masyarakat sekitar IKN sudah bisa terjamin terpenuhi,” katanya.
Selain Bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku, Bendungan Lawe-Lawe di kecamatan Penajam juga diharapkan mampu menjadi sumber daya air baku di wilayah IKN. Namun proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dimulai 2014 dihentikan pada November 2017 karena keterbatasan fiskal Pemkab Penajam Paser Utara.
Atas dasar itu, proyek pembangunan bendungan ini diajukan untuk dilanjutkan kembali dan diselesaikan melalui kewenangan pemerintah pusat.
KSP pun akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur penunjang wilayah IKN ini dengan Kementerian/Lembaga terkait.