Categories
News KSP News Deputies Deputy Chief of Staff for Information and Political Communication

Bahas Cukai Tembakau, Moeldoko Terima Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima audiensi perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Pada pertemuan ini, Moeldoko mendengarkan masukkan APTI terkait kebijakan cukai rokok. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (16/11) itu juga didampingi Staf Khusus KSP Leonardi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Kepada perwakilan APTI, Moeldoko menyampaikan, kenaikan cukai rokok terjadi rutin setiap tahun. “Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa,” tutur Moeldoko

Namun Moeldoko memastikan, Pemerintah mendengar keluhan dan masukkan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau. Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo sangat pro petani, sehingga tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan. Untuk itu, masukkan dari APTI akan dikoordinasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.

Yustinus Prastowo menambahkan, dalam proses merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai, Pemerintah telah melalui serangkaian prosedur seperti rapat internal dan eksternal yang berjenjang serta mendengar masukkan dari berbagai pihak. Apalagi, kata Prastowo, cukai tembakau adalah masalah yang kompleks karena menyangkut dua sisi yakni kesehatan dan industri. “Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah,” jelas Prastowo.

Prastowo menambahkan, Pemerintah berempati dengan kondisi industri tembakau di tengah pandemi saat ini. Untuk itu, Prastowo menyebut Presiden Joko Widodo pun telah menegaskan bahwa kebijakan soal cukai tembakau harus menyeluruh ke petani dan buruh. “Jika dulu hanya untuk cukai, nanti akan kembali ke petani dan buruh,” tutur Prastowo.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji berharap, dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau. Agus mengungkapkan, saat ini industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi COVID-19. “Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau,” ujar Agus.