Plt Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Dr. Heru Kreshna Reza menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Penguatan Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, KSP menekankan bahwa kunci pelindungan WNI adalah koordinasi lintas instansi, dengan pencegahan dari hulu dan edukasi hingga tingkat desa sebagai prioritas. KSP mendorong Pemprov NTT menjadi leading sector agar program Imigrasi, Polri, BP3MI, dan TNI dapat disinergikan guna mencegah TPPO dan pelintasan ilegal di perbatasan RI–Timor Leste.









