Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP, Dr. Muhammad Rullyandi, memimpin rapat koordinasi Perbaikan Tata Kelola Sistem Royalti di Gedung Bina Graha, Jakarta (20/8). Ia menegaskan bahwa tata kelola royalti yang baik tidak hanya penting bagi musisi, tetapi juga untuk keberlangsungan ekosistem seni budaya dan ekonomi kreatif nasional.
KSP mendorong agar proses pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan, akuntabel, serta berlandaskan asas keadilan sosial. Penetapan batas bawah kebijakan royalti dan evaluasi kredibilitas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dinilai perlu, agar dana royalti benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, KSP meminta agar sosialisasi kepada masyarakat diperkuat untuk mencegah kebingungan. Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta, serta Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait.