Categories
News KSP News Deputies Deputy Chief of Staff for Information and Political Communication Politics

Mari Bangun Demokrasi dengan Kepatuhan Hukum, Etika dan Estetika demi ketertiban Sosial

JAKARTA-Maraknya mural di fasilitas-fasilitas publik di beberapa kota yang sebagian diduga menyerang Presiden Joko Widodo mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya.

Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya. Sebut saja diantaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial. Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika.

Selain itu kritik haruslah mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi obyek kritikan.

Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka akan berbagai masukanmaupun kritik. Bahkan tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya.

Seperti yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus lalu, beliau mengatakan bahwa kritik itu penting bagi bangsa dan negara. Sehingga beliau menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi.

Jadi, membuat mural-mural itu tidak masalah juga tidak dilarang. Tetapi penting diperhatikan, apakah mural itu diperbolehkan ‘digambar’ di tempat publik tersebut ? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan ?

Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa.