Categories
Uncategorized

Food Estate

Food estate atau lumbung pangan merupakan rencana pengembangan terintegrasi antara pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan dengan tujuan sebagai penyedia cadangan pangan nasional dan antisipasi krisis pangan akibat pandemi COVID-19.

Program ini dirancang  sebagai bentuk respon pemerintah terhadap laporan Food and Agriculture Organization (FAO) untuk dapat mempersiapkan ketahanan pangan nasional sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan buruk dampak pandemi Covid-19. 

Lokasi program ini berada di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Selanjutnya, program ini juga akan menyasar daerah Papua, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan.

Pada pelaksanaannya, food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas tahap pertama telah mencapai 74.808,77 hektare dari  Area of Interest (AOI) 165.319,12 hektare.