Categories
Berita

Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Kinerja Desk Pencegahan Korupsi

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengapresiasi kinerja Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola. Pasalnya, sejak didirikan pada bulan Oktober 2024 telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun.

Hal itu dikatakan AM Putranto saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) terkait Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta (2/1).

“Terima kasih Bapak Jaksa Agung sebagai Ketua Desk telah melakukan kerja-kerja nyata dalam pemberantasan korupsi, dalam 3 bulan terakhir ini telah menunjukkan sebuah kemajuan, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun,” kata Putranto.

Menurut Putranto, arahan Presiden Prabowo menjadi panduan dalam pemberantasan korupsi, dengan fokus pada penegakan hukum yang berimbang, pemulihan aset, dan penguatan digitalisasi untuk mencegah korupsi.

Selain itu, Putranto menekankan pengelolaan manajemen opini publik untuk dimaksimalkan, agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dukungan media dan masyarakat penting dalam upaya pemerintah mengatasi masalah korupsi.” ungkap Putranto.

Diketahui Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polkam Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional.

Turut hadir Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Komdigi Meutya Hafid, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Selain itu, hadir juga Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM Heldy Satrya Putera , Anggota I BPK RI Nyoman Adhi, serta pejabat lainnya.