Categories
Berita Berita KSP

Perkuat Sinergi SP4N-LAPOR! 2026-2031, KSP: Penyelesaian Aduan Harus Jadi Tugas Utama Birokrasi

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! periode 2026-2031. MoU ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) sebagai Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kanal pengaduan pelayanan publik nasional.

Dalam sambutannya pada acara penandatanganan yang berlangsung Selasa (29/9/2026), Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan bahwa penyelesaian aduan layanan publik harus menjadi outcome organisasi yang terukur dan benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Pada hari ini kami berlima, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkomdigi, Ombudsman, dan KSP, menandatangani perpanjangan komitmen kerja sama bersama dalam pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) versi terbaru dalam kerangka Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP),” ujar Jenderal (Purn) Dudung.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona. Kepala Staf Kepresidenan didampingi Plt. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Drs. Heru Kreshna Reza, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Budi Pramono, serta jajaran tenaga ahli Kantor Staf Presiden.

Jenderal (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa penguatan SP4N-LAPOR! sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto sudah jelas, bahwa birokrasi pemerintah harus terus melakukan transformasi pelayanan publik secara digital agar lebih mudah diakses, lebih cepat, lebih pasti, dengan layanan yang terhubung antara aplikasi dan memudahkan masyarakat. Pemerintah harus semakin mendengar dan dekat dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” kata Jenderal (Purn) Dudung.

Ia mencontohkan capaian Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam kurang dari dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, telah terbentuk 75 MPP baru di berbagai daerah. Capaian itu turut disampaikan Presiden dalam sidang kabinet pada Juli 2026. “Ini artinya Presiden menaruh perhatian besar terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan salah satu aplikasi umum dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE.

“Ini layanan pemerintah digital yang resmi dan digunakan untuk menampung seluruh laporan masyarakat dan aduan layanan masyarakat dengan prinsip no wrong door policy,” kata Jenderal (Purn) Dudung.

Ia mengajak masyarakat tidak ragu melapor, mulai dari jalan rusak, program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial, sekolah, dan puskesmas, hingga aspirasi tentang kinerja pemerintah, pungutan liar, dan dugaan korupsi. “Silakan laporkan melalui lapor.go.id. Kerahasiaan pelapor dijamin dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan yang terpenting, laporannya akan direspons dengan batas maksimal 3 hari kerja,” tegasnya.

Dalam kerja sama ini, KSP berperan melakukan koordinasi, pemantauan, dan analisis tindak lanjut atas data pengaduan terkait program prioritas nasional dan/atau isu strategis sesuai penugasan Presiden yang masuk melalui SP4N-LAPOR!.

KSP Mendekat: Dari Mendengar ke Mendekat

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden tidak hanya membuka layanan pengaduan, tetapi juga menjalankan program KSP Mendekat. Menurutnya, banyak kementerian dan lembaga telah membuka kanal untuk mendengar aduan masyarakat, dan KSP melangkah lebih jauh dengan turun langsung ke lapangan.

“Jadi bukan mendengar lagi, langsung mendekat. Mendapat laporan, langsung eksekusi ke lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak persoalan di lapangan tidak bersumber dari perorangan atau satu organisasi, melainkan dari hambatan (bottleneck) antarkementerian. Melalui KSP Mendekat, KSP hadir untuk mengurai hambatan tersebut dan menyelesaikannya bersama kementerian terkait, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani.

Jenderal (Purn) Dudung mencontohkan kunjungannya ke Medan beberapa hari lalu, tempat sejumlah kementerian terlibat dalam penyelesaian persoalan masyarakat. Di sana ia melihat langsung masyarakat yang kini dapat mengelola anggaran sendiri untuk membangun irigasi tersier, yakni saluran yang mengalirkan air langsung ke sawah. Dana pemerintah disalurkan langsung kepada kelompok masyarakat pemilik sawah untuk membangun irigasi tersebut.

“Artinya jangkauan pemerintah kepada masyarakat ini luar biasa. Tidak serta-merta lapor saja, tetapi pemerintah langsung hadir,” kata Jenderal (Purn) Dudung.

Aduan sebagai Tugas Utama, Bukan Beban

“LAPOR ini bukan hanya aplikasi, melainkan cara kerja baru bagi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, di mana penyelesaian aduan layanan publik harus menjadi outcome organisasi, terukur, dan benar-benar solutif menyelesaikan permasalahan di lapangan,” tegas Jenderal (Purn) Dudung.

Ia menekankan bahwa setiap aduan yang masuk harus menjadi prioritas. “Setiap aduan yang masuk ke dalam aplikasi LAPOR harus menjadi tugas utama, bukan justru beban bagi birokrasi,” katanya.

Kepala Staf Kepresidenan menambahkan, penyelesaian aduan dapat menjadi salah satu indikator kinerja utama birokrasi, baik di pusat maupun di daerah. “Instansi pusat dan daerah dengan respons dan tindak lanjut aduan terbaik harus mendapatkan apresiasi dengan peningkatan insentif, dan sebaliknya disinsentif bagi yang tidak baik,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan peran pelayanan publik bagi negara. “Pelayanan publik adalah wujud kehadiran negara sekaligus bentuk kontrak sosial negara kepada rakyatnya. Ketika layanan publik berkualitas, masyarakat merasakan kehadiran negara dalam bentuk terbaiknya,” pungkasnya.

Categories
Berita Berita KSP

Terima Audiensi Koalisi Buruh, KSP Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang Dialog dan Kawal Aspirasi Buruh

Jakarta, 24 September 2026 – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi perwakilan organisasi buruh pada Kamis (24/9/2026) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, KSP mendengarkan langsung aspirasi para perwakilan serikat buruh terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Perwakilan organisasi buruh yang hadir berasal dari SPSI AG, SBSI 1992, SPGI, GSBI, KASBI, KSN, FPBI, KSPN, Sarbumusi, Gaspermindo, SPSI Yoris, SPSI AGN, KBMI, dan ASPEK.

Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan penghargaan kepada para pimpinan serikat buruh yang memilih menyampaikan persoalan melalui dialog dan komunikasi dengan pemerintah. Ia menyebut pertemuan berlangsung sangat kondusif.

“Aspirasi yang disampaikan kami catat, dan akan kami komunikasikan serta koordinasikan dengan kementerian terkait. Aspirasi ini juga sudah dikomunikasikan dan dilaporkan kepada saudara-saudara kita anggota DPR RI,” ujar Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada perlindungan dan kesejahteraan buruh. Pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026, Presiden telah menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan buruh. “Oleh karena itu, pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Menurut Jenderal (Purn) Dudung, pemerintah menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. “Ruang dialog selalu terbuka selama aspirasi disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan 11 poin aspirasi. Poin-poin tersebut antara lain undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh; kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem alih daya (outsourcing), kontrak, dan pemagangan; upah layak; perlindungan pekerja platform; jaminan pesangon; dan kebebasan berserikat. Buruh juga menyoroti keselamatan kerja, penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi.

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman juga menerima laporan tentang pekerja berstatus honorer yang selama bertahun-tahun tidak mendapat kepastian status dari perusahaan tempatnya bekerja.

Ia lalu menceritakan kunjungannya ke sejumlah perusahaan di Karawang beberapa hari sebelumnya. Salah satu perusahaan di sana menjadi percontohan penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare). “Ini saya sampaikan untuk disosialisasikan, agar ibu-ibu yang bekerja dan suaminya merasa nyaman karena anaknya dititipkan dengan selamat, terpantau, dan terjaga keamanannya,” ujarnya. Dari kunjungan tersebut, ia juga melihat bahwa sejumlah pengusaha sudah memperhatikan persentase pekerja penyandang disabilitas.

KSP Dudung memastikan seluruh aspirasi akan diperhatikan dengan serius, terutama yang berkaitan dengan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. KSP akan berkoordinasi agar petisi dan aspirasi buruh sampai kepada kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang berwenang, terutama DPR RI. Menurutnya, RUU tersebut sudah dibahas di DPR RI dan tinggal menunggu pengesahan.

“Pada dasarnya pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama, yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Perlindungan pekerja harus berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi,” tutur Jenderal (Purn) Dudung.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dan kritik. “Perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan adalah hal yang wajar. Yang terpenting, komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog,” katanya.

Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus memberikan kepastian, perlindungan, dan kesempatan bekerja bagi semua orang, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja rentan. Kebijakan itu juga harus membekali pekerja dengan keterampilan untuk menghadapi masa depan.

Di akhir pernyataannya, Kepala Staf Kepresidenan mengapresiasi komitmen perwakilan buruh untuk menjaga aksi tetap damai dan tertib. “Mari kita jaga ruang demokrasi ini bersama-sama, karena buruh, pemerintah, dan dewan perwakilan sudah menyatu demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, R. Abdullah, menjelaskan bahwa koalisinya terdiri atas 18 konfederasi serikat pekerja/serikat buruh tingkat nasional dan 147 federasi. Pada kesempatan itu, koalisi menyampaikan petisi kepada Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan. “Kami ingin memastikan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan selesai tepat waktu, dan hasilnya bisa diterima oleh serikat buruh, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha,” ujar Abdullah.

Categories
Berita Berita KSP

Perpres 82/2026 Terbit, KSP Minta Operasional Koperasi Merah Putih Segera Dituntaskan

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurut Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, dengan terbitnya aturan tersebut, persiapan KDKMP sebagai saluran distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis harus segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Jenderal (Purn) Dudung kepada wartawan seusai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Peraturan Presiden yang selama ini ditunggu telah ditandatangani Presiden dan memperoleh nomor, yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perpres ini menjadi dasar bagi kita untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian KDKMP secara tertib dan terkoordinasi,” kata Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Ia menegaskan, keberhasilan KDKMP tidak bisa hanya dinilai dari jumlah koperasi yang terbentuk. “Ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari jumlah koperasi yang terbentuk atau gerai yang dibangun. Kita harus memastikan gerai yang siap beroperasi juga memperoleh pasokan barang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat tersebut membahas penyaluran beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan kebutuhan pokok lainnya melalui KDKMP. “Masyarakat harus dapat memperolehnya dengan mudah, dengan harga sesuai ketentuan dan stok yang terjaga. Khusus barang bersubsidi, penyalurannya harus tepat sasaran,” kata Jenderal (Purn) Dudung.

Menurut pemetaan KSP, gerai KDKMP yang sudah berdiri belum tentu siap beroperasi. Sebagian masih terkendala status sebagai titik penyalur, alokasi barang, modal kerja, atau sistem logistik dan transaksi. Hambatan lain yang ditemukan adalah pasokan yang belum terjamin berkesinambungan, regulasi yang belum selaras dengan tata kelola distribusi yang sudah berjalan, pengaturan kuota, dan sasaran penerima barang bersubsidi yang belum jelas.

“Masih ada sejumlah hal yang perlu diselesaikan bersama: penetapan KDKMP sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik dan pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan. Seluruhnya harus disiapkan sebagai satu rangkaian,” tuturnya.

Kepala Staf Kepresidenan juga mengingatkan agar KDKMP tidak sekadar mengambil alih kuota dari jaringan distribusi yang sudah ada. “Rantai distribusi perlu menjadi lebih pendek, akses masyarakat lebih dekat, harga tetap terjaga, dan penyaluran semakin tepat sasaran. Penggunaan KDKMP sebagai saluran distribusi juga tidak boleh sekadar memindahkan kuota atau persoalan dari saluran lain,” tegasnya.

Karena itu, KSP menilai alokasi barang perlu memperhitungkan kebutuhan masyarakat, ketersediaan pasokan, kapasitas KDKMP, dan jaringan distribusi yang sudah ada. Tujuannya agar akses masyarakat bertambah luas tanpa membuat stok kosong di titik distribusi lain.

Dalam rapat itu, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan tugas kepada kementerian dan BUMN terkait. “Kami meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang telah siap untuk dioperasikan. BULOG, Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait perlu memastikan alokasi, pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan stok. Hambatan regulasi pada setiap komoditas juga perlu segera ditangani,” katanya.

Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara diminta memeriksa kesiapan tiap gerai, termasuk pergudangan, SDM atau manajer, modal kerja, legalitas, serta sistem kasir dan transaksi. Sementara itu, BUMN penyalur diminta menyiapkan skema yang konkret, mulai dari jumlah KDKMP yang dapat diaktifkan, alokasi awal, margin, jadwal pengiriman, stok minimum, hingga cara pengisian ulang stok. Kementerian dan lembaga teknis juga diminta segera menyelesaikan persyaratan tiap komoditas agar gerai yang sudah siap secara fisik tidak tertunda beroperasi hanya karena belum ditetapkan sebagai titik penyalur.

Untuk pengawasan, KSP mendorong agar SIMKOPDES diperkuat menjadi sistem pemantauan distribusi satu pintu. “Pemerintah perlu dapat memantau barang masuk, stok, harga, transaksi, penerima, hingga barang keluar. Dengan demikian, kekurangan stok, ketidaksesuaian harga, dan persoalan ketepatan sasaran dapat diketahui serta ditangani lebih cepat,” jelas Jenderal (Purn) Dudung.

Jenderal (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan rapat koordinasi ini harus menghasilkan tindak lanjut yang terukur, bukan hanya pembahasan antarlembaga. KSP akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan BUMN agar pembangunan KDKMP juga diikuti kesiapan operasional dan rantai pasok.

“Arah kita jelas: dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2026, penyiapan operasional KDKMP harus segera dituntaskan. Gerainya siap, barangnya tersedia, transaksi berjalan, dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Itulah yang akan terus kita kawal,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Popy Rufaidah. Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi, dan Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Ito Hediarto. Selain itu, ada perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengaturan BUMN.

Dari kalangan BUMN, hadir Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, dan Direktur Utama ID FOOD Ghimoyo. Hadir pula Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid, Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto, serta jajaran direksi PT Pos Indonesia.

Categories
Berita Berita KSP

KSP Pastikan Implementasi Jaminan Produk Halal Berjalan Lancar

Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan Kantor Staf Presiden (KSP) akan memastikan implementasi jaminan produk halal berjalan lancar. KSP akan mengawal penyelesaian berbagai hal yang masih diperlukan agar kebijakan tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepastian bagi pelaku usaha, serta menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok.

“Saya akan pastikan juga di lapangan, jaminan produk halal akan kita dukung, Kepala Staf Kepresidenan akan membantu menuntaskan sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu (23/9/2026), dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal bersama kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, implementasi jaminan produk halal merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus dipastikan berjalan dengan baik.

“Ini perintah dari Bapak Presiden yang memang harus kita memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepada pelaku usaha, sehingga ini bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

KSP mendorong agar seluruh persoalan yang masih terbuka segera memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian. Kesiapan di lapangan juga perlu diuji melalui simulasi nasional sebelum implementasi, termasuk kesiapan sistem, petugas, pertukaran data, serta mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan.

Selain kesiapan teknis, Kepala Staf Kepresidenan menekankan pentingnya satu mekanisme komunikasi publik agar masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, importir, eksportir, dan mitra luar negeri memperoleh informasi serta pedoman yang sama.

“Ketidakpastian informasi dapat menimbulkan biaya dan gangguan rantai pasok, bahkan ketika sistem regulasinya sebenarnya telah tersedia,” ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan berharap implementasi jaminan produk halal pada 18 Oktober menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia.

“Harapan Bapak Presiden memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian juga bagi pelaku usaha, dan menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat kelahiran Bandung itu.

KSP akan terus mengawal kesiapan implementasi di lapangan agar kebijakan berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha. “Mari kita pastikan bahwa tanggal 18 Oktober ini menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia.”

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dan dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, Direktur Eksekutif KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) Sholahudin Al Aiyub, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus, Plt. Deputi II KSP Prof. Popy Rufaidah, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Mayjen TNI (Purn.) Prof. (Hon.) Dr. Budi Pramono serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya.

Categories
Berita Berita KSP

Naik Motor ke Area Persawahan, Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Saluran Irigasi di Deli Serdang

Deli Serdang, Sumatera Utara – Dengan menggunakan sepeda motor, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman meninjau saluran irigasi di area persawahan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (21/9/2026). Lokasi tersebut tidak jauh dari tempat pertemuannya dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Ia ingin melihat langsung apakah air benar-benar mengalir hingga ke lahan petani.

Peninjauan itu dilakukan dalam kunjungannya ke proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Program Percepatan Peningkatan Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Selain meninjau saluran di lapangan, ia bertemu para petani anggota P3A untuk mendengar langsung pengalaman mereka.

“Saya melihat secara langsung bagaimana program P3-TGAI, petani pengguna air. Program ini untuk memastikan bahwa proyek irigasi ini bermanfaat sampai ke petak-petak sawah dan ladang milik petani, dan memastikan air mengalir ke lahan-lahan. Tadi saya cek, dan ini merupakan suatu kewajiban mutlak dari pemerintah pusat sampai ke bawah,” ujarnya.

Dari dialog dengan warga di lokasi, Jenderal (Purn) Dudung mendengar bahwa air kini mengalir lebih lancar dan hasil panen ikut meningkat. “Tadi saya tanya juga kepada masyarakat, dengan adanya program ini air mengalir, kemudian peningkatan produksi padi pun semakin meningkat,” katanya.

Menurutnya, saluran yang ia tinjau adalah jaringan tersier, yakni saluran yang paling dekat dengan lahan petani. Jaringan primer dan sekunder dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sedangkan jaringan tersier dikerjakan langsung oleh masyarakat secara swakelola. “Selama ini para petani membuat jaringan tersier dibantu oleh Babinsa, mungkin Bhabinkamtibmas. Sekarang mereka sendiri langsung dikasih anggarannya untuk membuat tersier ini,” jelasnya.

Melalui program padat karya ini, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur besar. “Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara, tetapi juga menyiapkan infrastruktur yang berbasis kepada masyarakat, yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat. Anggarannya langsung kepada masyarakat, dengan anggaran dari APBN,” ujarnya.

P3-TGAI mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan. Secara nasional, program ini mencakup 37 provinsi dengan anggaran Rp14,63 triliun. Di Sumatera Utara, program menjangkau 21 kabupaten/kota dengan anggaran Rp527,50 miliar. Di Kabupaten Deli Serdang, program dilaksanakan di 57 titik lokasi dengan target penyerapan 38.475 tenaga kerja. Sementara di Kabupaten Serdang Bedagai, program mencakup 86 titik lokasi dengan target penyerapan 58.050 tenaga kerja.

Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden. “Sesuai arahan Bapak Presiden, ketahanan pangan ini tidak boleh bergantung pada impor,” tegasnya. Ia meyakini jaringan irigasi yang baik akan mendorong swasembada pangan dan menjaga stabilitas ekonomi petani. “Saya yakin kualitas irigasi yang diawasi oleh desa, kecamatan, kabupaten, sampai tingkat provinsi ini akan semakin maksimal dan mampu berjalan,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai. “Saya mengecek langsung untuk memastikan bahwa program pemerintah ini berjalan lancar. Mudah-mudahan pengembangan ini akan semakin meningkat, tentunya anggaran APBN sekarang betul-betul menyentuh masyarakat,” pungkasnya. (KSP/Tika).