Jakarta— Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden (KSP), terutama dalam mengawal program prioritas nasional dan isu strategis pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit kepada awak media seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
“Sebagai KSP, kami mendapat arahan khusus dari Bapak Presiden terkait tugas-tugas yang dilaksanakan oleh KSP,” ujar Kepala Staf Kepresidenan.
Jenderal Sigit menjelaskan, arahan Presiden mencakup pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program prioritas nasional serta penanganan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah.
“Khususnya terkait dengan pengawasan, pengendalian untuk program-program prioritas nasional, dan tentunya beberapa isu strategis,” jelas Kapolri periode 2021-2026 itu.
Mengutip siaran pers resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di Istana Merdeka tersebut, KSP melaporkan secara langsung perkembangan pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah kepada Presiden Prabowo. Presiden pun memberikan arahan terkait langkah-langkah pengawasan dan pengendalian program agar berjalan optimal, serta penanganan berbagai isu strategis.
Menurut Teddy, menjelang dua tahun masa pemerintahan, Presiden Prabowo memberikan perhatian pada keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program strategis. Karena itu, Kepala Negara menginstruksikan KSP untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.