Categories
Berita Berita KSP Gugus Tugas Kedeputian Kedeputian IV Politik

KSP: Pembangunan dan Pemindahan IKN Dirancang Berkelanjutan Agar Tidak Berhenti di Pemerintahan Jokowi

Jakarta – Kantor Staf Presiden menanggapi kekhawatiran bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong menegaskan, dengan disahkannya Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, menunjukkan bahwa bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.

“Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden,m baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini,” tegas Wandy, di Jakarta, Sabtu (12/3).

Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN pasti hadapi banyak tantangan. Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.

“Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045,” tuturnya.

Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, sambung Wandy, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.

“Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045,” jelas Wandy.

“Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan,” tambahnya.

Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.

“Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini,” terang Wandy.

Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy pun memberikan jawaban tegas.

“Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,” tegasnya.

Categories
Berita Berita KSP Gugus Tugas Kedeputian Kedeputian IV Politik

Usai Dilantik, Kepala Otorita IKN Bisa Langsung Bekerja

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Sutantono dan Dhony Rahajoe menjadi Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (10/3). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong mengatakan, proses selanjutnya Kepala dan Wakil Otorita IKN serta tim di dalamnya akan langsung terlibat dalam berbagai aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“Jika aturan-aturan turunan sudah selesai, baru kemudian Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita bisa bekerja secara operasional. Ini mengacu UU IKN pasal 5, yakni Otorita IKN berhak untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan melaksanakan kegiatan, baik persiapan, pembangunan sampai pemindahan ibu kota negara,” jelas Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/3).

“Soal tahapan dan rancangannya semuanya sudah dibuat, dan akan diturunkan dalam bentuk Perpres, terutama tentan Rencana Induk, yang di dalamnya sudah tertuang apa saja rencana dan prioritasnya,” katanya.

Wandy menambahkan, dalam melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, Otorita IKN diberi kewenangan untuk mengeluarkan perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan. Hal ini, ujar dia, diatur dalam pasal 12 UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Kewenangan ini, secara lebih rinci akan diatur bersama-sama dengan tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dalam Perpres yang terkait dengan struktur dan kewenangan Otorita IKN,” terang Wandy yang akrab disapa Binyo.

Wandy menyebut masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Selanjutnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Menurut Wandy, dengan masa jabatan lima tahun tersebut, diharapkan Kepala Otorita dan tim benar-benar fokus dalam mempersiapkan pembangunan dan pemindahan IKN. Terlebih prosesnya sangat panjang, yakni hingga 2045.

“Proses pembangunan kan ada lima fase. Jadi Kepala Otorita dan tim juga harus berpikir jangka panjang,” ujarnya.

Saat disinggung soal penunjukan Bambang Sutantono menjadi Kepala Otorita IKN, alumnus FISIP UNAS Jakarta ini menegaskan, sosok Bambang Sutantono paket komplit.

“Kalau melihat rekam jejaknya, beliau memiliki keahlian di bidang transportasi, infrastruktur, perhubungan, dan manajemen. Belum lagi pengalamannya di pemerintahan. Jadi memang paket komplit,” tegas Wandy.

Categories
Berita Berita KSP Gugus Tugas Kedeputian Kedeputian IV Politik

KSP : Bukan Cuma Orang Utan yang Harus Dilindungi di Wilayah IKN

Jakarta – Pemerintah memastikan tetap melindungi orang utan di Kalimantan. Apalagi, dalam satu abad terakhir total populasi orang utan telah berkurang setengah, dari 230.000 ekor menjadi 112.000 ekor. Sementara di Kalimantan sendiri total populasinya mencapai 57.350 orang utan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyampaikan ini, menanggapi pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan IKN.

“Kekhawatiran tersebut memang beralasan. Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah,” kata Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (24/2).

Menurut Wandy, untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan berbagai kajian, salah satunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN. Pemerintah juga menyusun berbagai dokumen perencanaan termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.

Kajian tersebut, ujar Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua diantaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

“Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” paparnya.

Wandy menyebut, ada dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam masterplan IKN. Yakni, pusat kegiatan primer di timur K-IKN dan pusat kegiatan sekunder di Utara K-IKN yang berbatasan langsung dengan non developable land, dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati. Sementara untuk perlindungan dan perbaikan kualitas satwa, lanjut dia, dibuat koridor satwa artifisial seperti kanopi dan rambu-rambu satwa berdasarkan Permen LHK No 23/2019.

“Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Categories
Berita Berita KSP Gugus Tugas Kedeputian Kedeputian IV Politik

KSP Apresiasi Dukungan Masyarakat Kaltim Terhadap Pembangunan IKN

Jakarta – Kantor Staf Presiden mengapresiasi dukungan masyarakat Kalimantan Timur terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyampaikan ini, menyusul dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegara, dan Kalimantan Timur.

“Dukungan dan aspirasi masyarakat Kaltim terhadap pembangunan IKN baru-baru ini menunjukkan konsistensi sikap yang sudah terlihat pada saat pemerintah melakukan dialog dengan masyarakat setempat sebelum disahkannya UU IKN,” kata Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (16/2) .

Wandy menceritakan, dukungan masyarakat Kaltim sudah terlihat saat pemerintah menggelar dialog di Penajam Paser Utara dan Samarinda, 2021 lalu. Waktu itu, tutur Wandy, memang banyak aspirasi kritis yang disampaikan perwakilan dari masyarakat adat maupun mahasiswa. “Namun secara umum mereka menyambut pemindahan IKN. Itu sebabnya, kami yakin bahwa keputusan pemindahan IKN ini sudah tepat,” ujar Wandy dengan nada bersemangat.

Wandy juga membeberkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa Kaltim. Diantaranya terkait pentingnya keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar, agar tidak sampai teralienasi. “Ini soal yang sangat penting dan akan kami kawal agar tercermin dalam rencana induk maupun berbagai peraturan atau keputusan yang nanti akan diambil oleh Otorita IKN,” tegas Wandy.

“Dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Master Plan IKN yang dirancang Bappenas di 2020 lalu, aspek pengelolaan lingkungan dan sosial budaya juga telah direkomendasikan untuk diperhatikan,” sambungnya.

Wandy menilai, dukungan dan aspirasi masyarakat Kaltim memberikan warna terhadap persepsi publik atas pemindahan dan pembangunan IKN, yakni ada yang menolak dengan membuat petisi, tapi juga ada dukungan seperti yang dilakukan PBNU, yang bahkan sudah mempersiapkan pemindahan kantornya ke wilayah IKN. “Umumnya yang mendukung ini kan sudah datang dan melihat sendiri lokasi IKN,” ucapnya sambil tersenyum.

Sebagai informasi, rencana pembangunan IKN mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegara, dan Kalimantan Timur. Salah satunya Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang. Ia pun menghimbau kepada seluruh anak negeri di Kalimantan, khususnya Kaltim untuk bersama-sama ikut menyambut IKN Nusantara dan tetap menjaga kekompakan, keamanan, dan kondusivitas.

Dukungan serupa juga disampiakan Surpani Sulaiman Ketua Umum Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pasak) Mulawarman Bersatu. Menurutnya, pemindahan IKN ke Kaltim merupakan kado terbaik bagi masyarakat. Dia optimistis pemindahan IKN akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Categories
Berita Berita KSP Gugus Tugas Kedeputian Kedeputian IV Politik

KSP : Perumusan UU IKN Sudah Melalui Proses Diskusi yang matang dan komprehensif

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru.

Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.

“Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa
komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas, dalam persiapan draft RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” terang Wandy Tuturoong atau yang akrab disapa Binyo, Rabu (19/1).

“Rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik, yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli,” lanjutnya.

Wandy menilai, saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam pelaksanaan pemindahan IKN.

“Kerjasama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR mensahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa (18/1). Dalam sidang mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali dari fraksi PKS.