Jakarta, 19 Mei 2026 — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan Warga Negara Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Kastaf menyampaikan telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan langkah perlindungan terhadap WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. “Tadi saya ditanya rekan-rekan wartawan tentang adanya warga Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai masalah ini,” kata Kastaf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (19/05/2026).
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri, dari 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang tergabung dalam misi tersebut, 5 WNI dilaporkan ditangkap, sementara 4 WNI lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur. “Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Empat WNI yang masih berlayar juga berada dalam kondisi rawan. Karena itu, pemerintah terus melakukan langkah perlindungan,” ujar Kastaf.
Kastaf menjelaskan, Kementerian Luar Negeri telah melakukan koordinasi awal dengan sejumlah perwakilan RI, yaitu KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Koordinasi tersebut mencakup langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP apabila paspor WNI disita, serta dukungan medis apabila diperlukan. Selain itu, perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat untuk memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian.
“Perwakilan RI terkait dalam posisi siaga untuk menindaklanjuti setiap notifikasi dari otoritas setempat. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi, memverifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Kastaf.
Kastaf juga menyampaikan bahwa Indonesia telah bergabung dengan sembilan negara lain, yaitu Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan Israel terhadap GSF. “Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Kastaf.