Categories
Berita Berita KSP

Kawal Asta Cita ke-4 Presiden, Kepala Staf Kepresidenan Verifikasi Langsung Layanan Daycare di Kawasan Industri Karawang dan Cikarang

Cikarang dan Karawang — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja untuk memverifikasi langsung implementasi layanan pengasuhan sementara/penitipan anak (daycare) di dua kawasan industri di Jawa Barat, bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Senin (15/9/20216). Kunjungan ini merupakan bagian dari verifikasi lapangan atas implementasi program prioritas nasional dalam rangka Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang unggul serta penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada momentum Hari Buruh agar setiap pabrik di kawasan industri menyediakan fasilitas daycare bagi anak-anak pekerja perempuan, sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang mendukung produktivitas perempuan sekaligus menjamin pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang aman dan berkualitas. Sebagai Wakil Ketua Satgas Sistem Tata Kelola Terpadu Pengasuhan Sementara Anak (Daycare), KSP berkomitmen mengawal agar kebijakan dan tata kelola yang telah disusun dapat terimplementasi secara efektif hingga tingkat layanan.

Lokasi Pertama: PT Omron Manufacturing Indonesia, Cikarang Selatan

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah PT Omron Manufacturing Indonesia di Kawasan EJIP Plot 5C, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Jenderal (Purn) Dudung menegaskan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan daycare di perusahaan tersebut telah berjalan sesuai arahan Presiden.

“Hari ini saya dengan Ibu Menteri PPPA melihat langsung ke salah satu perusahaan yang memfasilitasi daycare. Karena ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Mei 2026 bahwa kita pastikan bahwa pelayanan khususnya daycare ini betul-betul sesuai dengan standar. Tentunya yang tahu persis tentang standarisasi itu dari Ibu Menteri, namun saya memastikan apakah program ini sudah berjalan di setiap perusahaan,” ujar Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Dalam kesempatan itu, Kepala Staf Kepresidenan juga menerima laporan mengenai sejumlah kendala yang masih dihadapi, mulai dari persyaratan dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar layanan, hingga usulan peningkatan tata kelola daycare.

“Kita lihat sumbatannya ada di mana, kendalanya ada di mana, tadi saya sudah dapat laporan dari Ibu Menteri baik masalah persyaratan, usulan persyaratan untuk peningkatan maupun membentuk daycare itu sendiri,” ujarnya.

Selain aspek pengasuhan, ia turut menyoroti langkah perusahaan dalam memberdayakan penyandang disabilitas dan berharap praktik tersebut dapat dicontoh perusahaan lain.

“Saya melihat juga bagaimana perusahaan ini memberdayakan (penyandang) disabilitas, ini cukup banyak, artinya kesempatan yang sama untuk (kaum) disabilitas turut difasilitasi, tentunya sesuai dengan Asta Cita Presiden yang keempat. Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua dan model ini saya sampaikan kepada perusahaan-perusahaan lain agar bisa dicontoh, terutama dari sisi manajemen, mulai dari pengasuhannya, ruangannya, hingga sarana dan prasarananya, yang saya lihat sudah memenuhi persyaratan,” tambahnya.

Menutup keterangannya di lokasi pertama, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan perannya sebagai Wakil Ketua Satgas yang akan terus memastikan implementasi program ini berjalan di berbagai perusahaan.

“Itu yang terus saya dorong. Sebagai Wakil Ketua Satgas, saya tetap mengawal tata kelola pengasuhan dan mendengar pengalaman para pekerja maupun pengelola daycare, sekaligus memastikan ke beberapa perusahaan apakah program ini sudah berjalan atau belum,” pungkas Prof. Dudung di lokasi pertama.

Lokasi Kedua: Amanda Daycare, Telukjambe Timur, Karawang

Dari Cikarang, rombongan melanjutkan kunjungan ke Amanda Daycare di Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, yang menerapkan model pengelolaan daycare yang berbeda dari lokasi sebelumnya. Jika daycare di PT Omron Manufacturing Indonesia dikelola oleh perusahaan/pabrik untuk mengakomodasi kebutuhan pengasuhan anak-anak tenaga kerjanya, Amanda Daycare dikelola secara komersial oleh pihak swasta/badan usaha. Namun, perbedaan tipologi dan model pengelolaan tersebut tidak membedakan standar pengasuhan yang harus dipenuhi. Setiap penyelenggara daycare tetap harus mengacu pada tata kelola dan standar yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPPA melalui Standar TARA (Taman Asuh Ramah Anak).

“Saya bersama jajaran, termasuk Ibu Menteri PPPA, melihat secara langsung model daycare yang berbeda. Tadi kita mengunjungi perusahaan yang menurut saya sangat baik — mudah-mudahan model dan manajemen daycare yang sudah sesuai standar TARA (Taman Asuh Ramah Anak) ini bisa disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan lain. Dari sini kita belajar bahwa bentuk pengelolaan bisa berbeda-beda, tetapi prinsipnya harus tetap sama,” ujar Jenderal (Purn) Dudung.

Ia kemudian menegaskan sejumlah prinsip dasar yang menurutnya wajib dipenuhi setiap penyelenggara layanan daycare, apa pun bentuk pengelolaannya.

“Anak harus aman, pengasuh harus berkualitas, pengelolaan harus bertanggung jawab, dan orang tua harus memiliki kepastian bahwa anaknya terlindungi. Tadi saya juga melihat ada CCTV yang memungkinkan orang tua memantau langsung setiap saat,” katanya.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa KSP bersama Kemenko PMK dan Kementerian PPPA terus mendorong penguatan Satgas Sistem Tata Kelola Terpadu Pengasuhan Sementara Anak.

“Ini yang akhirnya menjadi salah satu alasan mengapa saya, selaku KSP bersama Kemenko PMK dan Kementerian PPPA, terus mendorong agar Satgas Sistem Tata Kelola Terpadu Pengasuhan Sementara Anak ini berjalan lancar dan baik, sehingga tidak ada lagi pengasuhan yang merugikan orang tua maupun anak-anaknya,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyebut hasil verifikasi ini akan menjadi bahan masukan kebijakan lintas kementerian dan lembaga, khususnya untuk mendukung pembangunan SDM yang inklusif bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.

“Dan kita juga melihat di sisi lain bahwa pembangunan SDM yang inklusif yaitu anak-anak dan penyandang disabilitas juga ini terperhatikan oleh negara. Dan hasil verifikasi ini tentunya akan saya bawa sebagai bahan masukan untuk kebijakan dan tindak lanjut lintas kementerian dan lembaga. Saya rasa itu yang perlu saya sampaikan. Terima kasih,” pungkas Jenderal (Purn) Dudung.

Kunjungan ke dua model layanan daycare ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Kepala Staf Kepresidenan pada hari yang sama di Karawang dan Cikarang, yang juga mencakup peninjauan ke pusat pembinaan atlet penyandang disabilitas yang dikelola National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) di GOR Panatayudha, Stadion Singaperbangsa, Karawang. Seluruh rangkaian kunjungan ini sejalan dengan tugas dan fungsi KSP dalam pengendalian program prioritas nasional, monitoring dan evaluasi, penyelarasan kebijakan, debottlenecking, serta percepatan pelaksanaan program yang berpihak pada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi bahan masukan bagi KSP untuk merumuskan arah tindak lanjut dan rekomendasi kebijakan bersama kementerian/lembaga terkait, guna memastikan tata kelola layanan pengasuhan sementara anak, baik yang diselenggarakan oleh perusahaan maupun badan usaha/swasta, dapat terus diperkuat dengan mengacu pada standar pemerintah dan direplikasi secara lebih luas di seluruh Indonesia. Turut mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Budi Pramono; Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Plt. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Yan Hiksas; Tenaga Ahli Utama KSP Lindsey Afsari Puteri, dan jajaran tenaga ahli KSP lainnya. (KSP/Tika).