Categories
Berita Berita KSP

Kepala Staf Kepresidenan: Desa Harus Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Purwakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan bagian yang sangat penting dalam implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-6, yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan. Menurutnya, kemajuan desa menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jenderal (Purn) Dudung usai menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Masa Bakti 2026–2032 di Alun-Alun Pasanggrahan Pajajaran, Kabupaten Purwakarta, Senin (13/7/2026).

“Pembangunan desa ini merupakan bagian yang sangat penting dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita yang keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Kepala Staf Kepresidenan.

Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Dewan Pembina PP PABPDSI, menjelaskan bahwa KSP memiliki tugas membantu Presiden dalam memastikan pelaksanaan program-program prioritas berjalan dengan baik. Dalam menjalankan fungsi tersebut, KSP melakukan pengawalan terhadap implementasi berbagai kebijakan strategis Presiden agar dapat terlaksana secara efektif sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut Kastaf, pembangunan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa. Lebih dari 75.000 desa di Indonesia merupakan ruang hidup sebagian besar masyarakat sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Masa depan Indonesia ini sangat ditentukan oleh kemajuan dari 75.000 desa yang menjadi ruang hidup sebagian besar masyarakat Indonesia,” kata Kastaf.

Ia menambahkan, desa tidak lagi dapat dipandang sebagai wilayah pinggiran. Sebaliknya, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menggerakkan potensi masyarakat dan memperkuat pembangunan nasional.

“Desa juga harus dipandang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Di samping potensi sumber daya alam, kekuatan utama desa terletak pada modal sosial berupa budaya gotong royong, musyawarah, solidaritas, dan rasa saling percaya yang telah menjadi karakter masyarakat,” ujar Kastaf.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan juga menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki posisi yang strategis dalam mengawal berbagai program pemerintah yang dilaksanakan di tingkat desa sehingga dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap kepengurusan baru PABPDSI dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan desa melalui fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah desa.

“Melalui BPD inilah memiliki posisi yang sangat strategis di dalam tata kelola pemerintahan desa, dalam mengawal program-program prioritas pemerintah. Mudah-mudahan PABPDSI dan IKA PABPDSI akan mengawal dan mengawasi dari desa sehingga program kegiatan desa yang dilaksanakan akan semakin sukses dan semakin maju untuk Indonesia Emas 2045,” tutur Kastaf.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. (KSP/Jerry).