Tangerang – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengapresiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti atas pantun yang dibawakannya dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, yang viral dan menjadi perhatian publik internasional. Qodari menegaskan kebanggaannya atas kiprah Abdul Mu’ti yang turut menandai penggunaan resmi Bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja dalam forum internasional UNESCO.
“Yang kita banggakan Bapak Mendikdasmen, Profesor Abdul Mu’ti yang kemarin viral karena pantunnya di UNESCO. Nah itu pantun pertama. Dan beliau adalah tokoh yang berhasil membawa bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO, pengantar. Mudah-mudahan suatu saat bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di PBB tidak kalah dengan bahasa Inggris bahasa Spanyol, bahasa Cina, dan bahasa lain lainnya,” ujar Qodari di hadapan para kepala daerah saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah: Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (13/11).
Pantun yang disampaikan Mu’ti menjadi bagian dari pidatonya pada momen bersejarah ketika bahasa Indonesia untuk pertama kalinya digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO. Penggunaan perdana ini merupakan puncak diplomasi kebahasaan yang dirintis sejak 2022—berawal dari diskusi di Paris, berkembang menjadi strategi resmi, hingga pengajuan nominasi pada 29 Maret 2023.
Setelah melalui pembahasan di Dewan Eksekutif dan presentasi Delegasi RI di Legal Committee, UNESCO menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 pada 20 November 2023, yang kemudian diresmikan penggunaannya dalam Sidang Umum ke-43 di Samarkand oleh Abdul Mu’ti pada 4 November lalu.
Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama keadilan sosial dan kemakmuran bangsa. Menurut Qodari, revitalisasi satuan pendidikan dan percepatan digitalisasi pembelajaran harus menghasilkan perubahan nyata dan dirasakan langsung oleh guru, siswa, dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menghadirkan pendidikan bermutu dan merata di seluruh Indonesia. “Program revitalisasi dan digitalisasi ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.
Mu’ti menjelaskan bahwa visi kementeriannya sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, serta Asta Cita keempat Presiden Prabowo, sehingga revitalisasi dan digitalisasi menjadi prioritas nasional.