Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Mediasi Perluasan RSUP dr. M. Djamil, Pastikan Kesiapan Implementasi KRIS

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyelesaikan isu pengadaan lahan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil di Padang, Sumatra Barat. Perluasan lahan ini dibutuhkan untuk mendukung implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam mendukung perbaikan layanan sistem kesehatan nasional.

Penyelesaian ini ditandai dengan penandatanganan MoU pengalihan lahan dari PT. KAI dan Kementerian Perhubungan kepada RSUP dr. M. Djamil dan Kementerian Kesehatan, di gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9).

“KSP telah berhasil melakukan debottleneck isu pengadaan lahan yang sempat mandek ini melalui mediasi dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait. Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab KSP untuk mengawal berjalannya program strategis nasional,” kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan.

Menurut Abetnego, KSP melakukan sekitar 2 bulan intervensi untuk memastikan pengadaan 1,5 hektar lahan untuk rumah sakit pemerintah tersebut.

Groundbreaking yang menandai dimulainya proses perluasan rumah sakit akan segera dilakukan dalam waktu dekat yang rencananya akan dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko. Sementara itu peresmian gedung baru RSUP dr. M. Djamil ditargetkan dilakukan Maret tahun depan.

“Perluasan rumah sakit dibutuhkan untuk menyiapkan ketahanan dan kapasitas RSUP dr. M. Djamil sehingga nantinya bisa optimal dalam menerapkan KRIS untuk melayani kebutuhan rujukan kesehatan masyarakat dari 5 provinsi di Sumatera,” imbuh Abetnego.

Sebelum ada solusi pengadaan lahan, DR. dr. Yusirwan Yusuf selaku Direktur Utama RSUP dr. M. Djamil mengatakan kesulitan untuk mengimplementasikan kriteria KRIS dengan lahan existing rumah sakit seluas 8,5 hektar.

“Ini artinya kita akan kehilangan sekitar 260 tempat tidur. Sedangkan untuk membangun gedung secara vertikal itu tidak mungkin karena kondisi geografis wilayah Padang yang rawan gempa. Maka kami sampaikan pada KSP bahwa kami membutuhkan perluasan lahan dan terima kasih banyak kepada KSP telah memfasilitasi kami selama 2 bulan lebih berproses ini,” kata Yusirwan.

RSUP dr. M. Djamil di Padang, Sumatera Barat, merupakan salah satu rumah sakit vertikal dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rumah sakit ini akan menjadi percontohan penerapan kebijakan KRIS yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sesuai dengan amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Sesuai dengan peta jalan implementasi KRIS, seluruh rumah sakit diharapkan telah mengimplementasikan kriteria KRIS pada tahun 2024. Melalui standar ini, kepastian atas ketersediaan kamar berkualitas, hak atas obat, kunjungan dokter bagi pasien peserta JKN akan dijamin dengan baik.