Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyerahan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung ke Wakil Menteri Keuangan, lalu ke CEO Danantara, dan akhirnya diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyaksikan peristiwa penting itu sebagai bukti langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di wilayah PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo, Senin (6/10).
Aset yang diserahkan mencakup ratusan unit alat berat, puluhan ton logam timah, aluminium, crude tin, enam smelter, kendaraan, tanah seluas lebih dari 238 ribu meter persegi, mess karyawan, alat pertambangan, hingga uang tunai senilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang.
Presiden Prabowo menyebut nilai total barang rampasan ini mencapai sekitar Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih tinggi. Menurut Presiden, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.
Selain menyaksikan penyerahan aset, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum, TNI, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelamatan kekayaan negara. Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus menindak tegas pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan memastikan hasil penegakan hukum kembali bermanfaat bagi rakyat.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” tegas Presiden.
Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah di Bangka Belitung ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kedaulatan ekonomi dan kepentingan rakyat.