Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, Rabu, 3 Juni 2026, dengan agenda pembahasan akselerasi penguatan kinerja Kantor Staf Presiden dalam mengawal program prioritas nasional. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat DPR RI Nomor B/6268/PW.01/05/2026.
Dalam rapat di DPR RI, Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan menegaskan bahwa KSP terus memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional, menyelesaikan hambatan implementasi di lapangan, serta mengelola isu-isu strategis nasional secara lebih terintegrasi dan responsif.
“Rapat hari ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dalam mendukung akselerasi program prioritas nasional, penyelesaian berbagai hambatan implementasi di lapangan, serta pengelolaan isu-isu strategis nasional secara lebih terintegrasi dan responsif,” ujar Kastaf dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.
Jenderal (Purn.) Dudung juga memaparkan pelaksanaan anggaran secara terbuka kepada Komisi XIII DPR RI. Pada tahun 2025, KSP memperoleh pagu alokasi anggaran sebelum efisiensi sebesar Rp108,28 miliar. Setelah penyesuaian efisiensi, pagu tersebut menjadi Rp90,63 miliar. Hingga akhir 2025, realisasi anggaran KSP mencapai Rp87,52 miliar atau 96,57 persen dari total pagu yang dapat digunakan. Untuk tahun anggaran 2026, KSP memperoleh pagu awal sebesar Rp35,16 miliar. Pada 6 Mei 2026, KSP memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp79,35 miliar, sehingga total alokasi anggaran KSP tahun 2026 menjadi Rp114,51 miliar.
Kastaf menyampaikan, penguatan anggaran tersebut diarahkan untuk menopang pelaksanaan tugas KSP dalam mengawal program prioritas nasional, mengelola isu strategis, memfasilitasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, serta menyampaikan rekomendasi strategis kepada Presiden.
Sepanjang 6 Januari hingga 29 Mei 2026, KSP telah melaksanakan sekitar 800 kegiatan koordinasi dan 81 verifikasi lapangan. Seluruh kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawalan program prioritas nasional, antara lain swasembada pangan, energi dan air; reformasi politik, hukum, dan birokrasi; pencegahan dan pemberantasan korupsi; pemberantasan kemiskinan; penguatan pendidikan, sains, teknologi, dan digitalisasi; penguatan pertahanan dan keamanan negara; perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas; pelestarian lingkungan hidup; ketersediaan pupuk dan benih untuk petani; pembangunan hunian terjangkau; pemerataan ekonomi; penguatan UMKM; hilirisasi; kerukunan antarumat beragama; serta peningkatan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga.
Kastaf menjelaskan 800 kegiatan koordinasi tersebut mencakup dua periode, yakni periode KSP lama dan periode KSP baru sejak 28 April hingga 29 Mei 2026. Pada kedua periode tersebut, seluruh kedeputian berkontribusi aktif. Sementara itu, dalam periode yang sama, KSP juga melaksanakan 81 kegiatan verifikasi lapangan.
Selain koordinasi dan verifikasi lapangan, KSP telah menyusun 56 laporan Monitoring Program dan Isu Harian atau MPIH serta 15 laporan harian Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden sejak 28 April 2026. Laporan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan isu dan hambatan pelaksanaan program dapat terpantau, dianalisis, dan ditindaklanjuti secara cepat.
Secara kelembagaan, KSP diperkuat oleh empat kedeputian, yaitu Deputi Bidang Politik, Keamanan, Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Deputi Bidang Perekonomian dan Pangan; Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat; serta Deputi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Total tenaga profesional KSP saat ini berjumlah 143 orang.
Dalam RDP tersebut, Kastaf juga menegaskan komitmennya mengawal Program Kerja Prioritas Nasional yang terbagi dalam delapan klaster prioritas pembangunan nasional. Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa; serta penurunan kemiskinan.
Pada klaster kedaulatan pangan, pengawalan dilakukan antara lain melalui pengembangan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih, kawasan pangan terintegrasi, dan kawasan perkebunan. Pada klaster kemandirian energi dan air, KSP mengawal program mandatory biodiesel B50, pengembangan PLTS, serta swasembada air.
Di bidang pendidikan, KSP mengawal program Makan Bergizi Gratis, revitalisasi sekolah, dan Sekolah Rakyat. Di bidang kesehatan, KSP mengawal pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan tuberkulosis, dan peningkatan layanan rumah sakit. Sementara pada bidang ekonomi kerakyatan dan desa, KSP mengawal pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan percepatan pembangunan daerah 3T.
Kastaf juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan peran pengawalan Asta Cita, program prioritas Presiden, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) hingga Program Kerja Prioritas Nasional, KSP masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan anggaran untuk menjalankan lima fungsi utama, jumlah sumber daya manusia yang kurang memadai, serta kebutuhan dukungan peralatan kerja.
Meski demikian, Kastaf menegaskan tetap berkomitmen memperkuat kinerja kelembagaan agar pengawalan program prioritas nasional dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terukur.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan pencapaian target pembangunan nasional,” ujar Kastaf.
Kastaf menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XIII DPR RI atas kerja sama, masukan, dan dukungan yang selama ini diberikan kepada Kantor Staf Presiden.
Menutup keterangannya pasca-RDP tersebut, Kastaf mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi XIII DPR RI terhadap berbagai kegiatan yang dijalankan KSP. Ia menekankan pentingnya peran KSP sebagai “filter” strategis bagi Presiden melalui pendekatan proaktif yang responsif.
“Tugas KSP adalah mengawal dan merekomendasikan program nasional serta program prioritas Bapak Presiden untuk menyukseskan Asta Cita. Melalui program ‘KSP Mendekat’, kami tidak sekadar mendengar, tetapi langsung mendekat ke lapangan. Setiap ada aduan dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun kementerian, KSP hadir mempercepat koordinasi dan penyelesaian masalah,” jelas Kastaf.
Kastaf menambahkan bahwa efisiensi penyelesaian masalah di tingkat KSP ini sangat krusial agar beban kerja Presiden tidak terlalu berat oleh persoalan teknis atau koordinasi antarlembaga.
“Artinya, tidak semua persoalan di tingkat masyarakat, pemda, atau kementerian harus langsung masuk ke Presiden. Jika semua langsung ke Presiden tanpa filter, tugas beliau akan sangat berat. Banyak hal-hal yang lebih strategis yang harus ditangani oleh Bapak Presiden. Oleh karena itu, masalah-masalah yang bisa diselesaikan oleh kementerian maupun oleh saya selaku Kepala Staf Kepresidenan, akan kami tuntaskan dengan baik agar tidak mengganggu konsentrasi Presiden pada hal-hal yang lebih makro. Melalui program ‘KSP Mendekat’ ini, banyak aduan yang sudah berhasil kami selesaikan secara perlahan dan tuntas demi kelancaran program prioritas nasional,” tutupnya. (KSP/ Tika).