Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

Sinergi Antarpihak Tangani Pengungsi Gunung Sinabung

Sebanyak 284 kepala keluarga (KK) warga pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah. Sejumlah 108 unit rumah berada di Siosar dan 176 KK di Ndokum Siroga. Di dalam perumahan tersebut, tersedia pula fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti gereja, masjid, jambur atau aula bersama, sarana air bersih dan sanitasi komunal. “Saya mengapresiasi atas penanganan terhadap warga pengungsi, terutama pada pandemi Covid-19 ini dimana perlu menerapkan protokol kesehatan,” papar Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Rabu (29/7).

Selain Deputi II KSP Abetnego Tarigan, hadir pada acara tersebut Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Kepala BPBD Sumut Yadil A lubis, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Inf. Taufik Rizal serta Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo. Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Bupati Karo di Kabanjahe, Sumatera Utara .

Abetnego juga mengingatkan, pola penanganan bencana menjadi bahan evaluasi serta memperjelas pembagian tugas fungsi dan wewenang di pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat. “Sinergi antarinstansi di berbagai level menjadi penting dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Gunung sinabung mengeluarkan lava dan semburan awan panas pada 2010. Sinabung kembali aktif paska terlelap selama 200 tahun. Beberapa kali, gunung tersebut sempat menyemburan awan panas dan abu vulkanik sejak 2010 hingga sekarang. Jumlah pengungsi mencapai 3.073 KK dan tervalidasi mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Saat ini, proses penyelesaian hunian tetap tahap 3 masih dilakukan di tempat relokasi Siosar. Pembangunan diutamakan pada jalanan umum, saluran air bersih dan listrik. Perumahan ini ditargetkan akan siap dihuni oleh penyintas pada Desember 2020.

Sementara itu, Kepala BPDP Provinsi Sumatera Yadil Lubis menyampaikan perlunya exit strategy dalam penyelesaian tahap 3, dimana pemberdayaan masyarakat di Siosar perlu menjadi perhatian. “Dana desa dapat digunakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan yang baik hasil pun dapat optimal,” paparnya.

Abetnego juga mengingatkan, kawasan relokasi Siosar dapat menjadi pola baru dalam pengembangan wilayah. Misalnya, area pemilahan sampah dan menjadi kawasan wisata dimana perlu memerhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan.