Categories
Berita Hukum yang Adil dan Hadir Politik/Keamanan yang Stabil

KSP Moeldoko Minta Komnas HAM Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga Papua

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti dan menyelidiki kasus serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap warga sipil, di kampung Nogolait, kabupaten Nduga, Papua, yang terjadi pada Sabtu (16/7) lalu.

“Kekerasan yang dilakukan KKB sudah menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. Dan tidak ada seorangpun yang boleh menghilangkan hak hidup orang. Untuk itu, Komnas HAM harus turun untuk memastikan apakah ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu,” tegas Moeldoko, di Jakarta, Rabu (20/7).

Sebelumnya, Moeldoko juga mengutuk keras aksi kejam KKB yang telah menewaskan belasan warga sipil, di mana dua diantaranya adalah tokoh agama. Panglima TNI 2013-2015 ini juga menyebut, aksi KKB merupakan perbuatan kejam dan tidak berperikemanusiaan.

Seperti diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat sipil, di kabupaten Nduga Papua, pada Sabtu (16/7). Aksi keji ini menyebabkan sebelas orang meninggal dunia, yang diantaranya adalah tokoh agama.

Categories
Berita Berita KSP Hukum yang Adil dan Hadir Politik/Keamanan yang Stabil

Moeldoko Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Tangkap Anggota KKB Pelaku Penyerangan di Nduga Papua

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menegaskan, pemerintah mengutuk keras aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang warga sipil di kampung Nogolait Kabupaten Nduga Papua, pada Sabtu (16/7) lalu. Ia menilai, aksi tersebut perbuatan kejam dan tidak berprikemanusiaan, karena menyerang warga yang sama sekali tidak berdaya.

“Apalagi ada tokoh agama yang ikut menjadi korban. Secara pribadi saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini,” tegas Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (19/7).

Panglima TNI 2013-2015 ini memastikan, bahwa pemerintah bergerak cepat untuk menangkap dan memproses hukum pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.

“Negara tidak pernah mentolerir siapapun yang berupaya menyebar teror, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan korban meninggal dunia,” seru Moeldoko.

Seperti diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penyerangkan terhadap masyarakat sipil, di kabupaten Nduga Papua, pada Sabtu (16/7). Aksi keji ini menyebabkan sebelas orang meninggal dunia, yang diantaranya adalah tokoh agama.

Categories
Berita Hukum yang Adil dan Hadir Kedeputian Kedeputian V

KSP Apresiasi Capaian Aksi HAM 2022 Yang Lebihi Target

Jakarta – Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian V Bidang Politik Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM mengapresiasi Capaian Aksi HAM 2022 yang telah mencapai hasil yang sangat baik, bahkan melewati target. Hal ini semakin menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja secara serius untuk menangani isu-isu HAM.

“KSP memberi apresiasi tinggi terhadap capaian yang sudah baik kepada rekan-rekan di kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten maupun kota. Walaupun begitu, capaian tersebut tetap harus terus ditingkatkan”, kata Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.

Berdasarkan laporan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025, capaian aksi HAM pada catur wulan pertama tahun 2022 (B-04) dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (K/L/D) di seluruh Indonesia menunjukkan angka 74,81 dari nilai maksimum 100 yang ditentukan.

Laporan Aksi HAM tahun 2022 diikuti oleh 90,49% K/L/D yang tersebar di 32 provinsi. Laporan ini didasarkan pada amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur tentang perlunya pelaporan capaian pelaksanaan setiap empat bulan.

Panitia Nasional RANHAM sebenarnya menargetkan capaian Aksi HAM tahun 2022 dengan nilai sebesar 75 untuk aksi Kementerian dan Lembaga, nilai 65 aksi Pemerintah Provinsi, dan nilai 60 untuk aksi Pemerintah Kota/Kabupaten.

Kabar baiknya, nilai capaian Aksi HAM melebihi target di semua lini yakni, sebesar 87,23 di Kementerian/Lembaga, 65,56 pada tingkat Provinsi dan 71,65 Kabupaten/Kota.

“Capaian Aksi HAM ini sejalan dengan arahan Presiden, dan KSP akan terus mendorong pengarusutamaan HAM di semua tingkatan pemerintahan. Selanjutnya diharapkan ke depan akan semakin banyak daerah turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM,” kata Jaleswari.

Sementara itu, keberadaan RANHAM yang diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM, menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap instrumen dan rekomendasi internasional HAM yang telah disepakati dan diratifikasi, baik di bawah mekanisme Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Badan Traktat PBB (United Nations Treaty Bodies).

RANHAM pun berfokus pada pemenuhan hak-hak kelompok rentan dan termarjinalkan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Categories
Berita Berita KSP Hukum yang Adil dan Hadir Polhukam dan Kebudayaan

Kinerja HAM Indonesia Diakui Dunia

Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyambut baik apresiasi dunia terhadap kinerja Indonesia dalam menangani pelanggaran HAM berat di Paniai Papua.

Jaleswari mengatakan, Presiden Joko Widodo secara khusus memerintahkan Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM.

“Sebagai langkah awal adalah penanganan kasus Paniai yang terjadi pada masa awal pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Jaleswari, di Bina Graha Jakarta, Jum’at (17/6).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Paniai Papua yang terjadi 2014 silam. Berkas perkara atas nama terdakwa IS ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, pada Rabu (15/6).

Masuknya kasus HAM Paniai ke pengadilan mendapat apresiasi dunia. Komisi Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Menkopolhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB, di Jenewa Swiss.

Jaleswari menilai, apresiasi PBB tersebut menjadi cermin dari keberhasilan Indonesia dalam mengonsolidasikan seluruh stakeholder dalam penanganan pelanggaran HAM. Konsolidasi tersebut terwujud dengan terbentuknya forum rapat bersama kementerian/lembaga, pegiat HAM, dan organisasi masyarakat sipil Peduli HAM.

“Ini tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di MPR pada 16 Agustus 2020, bahwa HAM harus diarusutamakan dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” tutur Jaleswari.

“HAM menjadi isu prioritas dan strategis Presiden yang harus dikawal. Dalam hal ini KSP bersama Kemenko Polhukam dan K/L terkait terus menguatkan konsolidasi untuk meningkatkan kinerja HAM di Indonesia,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, peneliti senior LIPI ini juga menegaskan, penanganan secara yuridis kasus Paniai dapat menjadi pembuka bagi penyelesaian pelanggaran HAM berat lainnya, baik secara yudisial melalui proses peradilan maupun non yudisial.

Ia menyadari, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidak mudah dan memiliki kompleksitas. Meski begitu pemerintah tidak pernah berhenti dan terus mengupayakan penyelesaiannya.

“Termasuk mengupayakan suatu gugus tugas penanganannya melalui Keputusan Presiden, serta pengajuan kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang baru, setelah UU KKR 2004 dibatalkan oleh MK pada 2006,” jelas Jaleswari.

Categories
Berita Berita KSP Hukum yang Adil dan Hadir

Komitmen Presiden Jokowi Berantas Korupsi Tidak Pernah Surut

Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan, komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi tidak pernah surut.

Jaleswari menyampaikan ini, menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepi kinerja pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin.

Dalam rilisnya, IPI menyebut, 29,9 persen dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk, 21,4 persen menilai baik, 2,6 persen sangat baik, dan 30,2 persen sedang.

Jaleswari mengatakan, hasil survey tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk evaluasi kebijakan dan katalis dalam rangka peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.

“Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa 2 tahun pemerintahan Jokowi Maruf-Amin,” kata Jaleswari, di Jakarta, Jumat (10/6).

Jaleswari menuturkan soal arahan Presiden terkait anti korupsi. Yakni sebuah kejahatan luar biasa dan siapapun yang melakukannya adalah musuh negara. Sehingga, ujar dia, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.

“Arahan tegas Presiden membawa persepsi negatif publik terhadap kinerja korupsi cenderung turun. Survei Indikator pada 2021 59,7 persen. Pada 2022 turun menjadi 42,8 persen,” paparnya.

Pengarah Tim Nasional Stranas Pencegahan Korupsi itu juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi. Jaleswari mengakui, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras. Salah satunya dengan peningkatan jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada masa pemerintahan sebelumnya (2004-2014), ungkap Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi hingga tahun ketujuh, KPK sudah melakukan 103 OTT. “Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022,” ucapnya.

Meski demikian, sambung Jaleswari, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Diantaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.