Categories
Berita Berita KSP Pembangunan Papua

KSP : Pemerintah Akan Menampung Aspirasi dan Partisipasi Semua Pihak Terkait DOB Papua

Jakarta – Pemerintah akan menampung aspirasi dan partisipasi semua pihak terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, proses pembahasan DOB Papua saat ini sedang berjalan. Warga Papua diajak memberi masukan untuk memperkuat muatan DOB Papua menjadi lebih baik.

“Pemerintah sangat terbuka dengan berbagai aspirasi dan partisipasi semua pihak. Pembentukan DOB Papua ini merupakan suatu sistem dan desain baru untuk membangun Papua yang sejahtera secara holistik dan keberlanjutan,” kata Jaleswari, di Jakarta, Sabtu (21/5).

Jaleswari menegaskan, pembentukan DOB Papua merupakan isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah Papua. Yakni, dengan memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan kesehatan dan pendidikan, memotong kemahalan, dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik baik internal maupun eksternal Papua.

Dalam situasi sekarang, menurut Jaleswari, Papua terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang besar. Situasi ini, kata dia, tidak bisa dirubah jika tidak melakukan strategi khusus, yakni refocusing pengembangan pusat pertumbuhan, termasuk mendekatkan pusat-pusat pelayanan publik.

Jaleswari mencontohkan kesulitan masyarakat wilayah pegunungan saat mengurus administrasi. Mereka harus melakukan perjalanan panjang dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal karena pusat pelayanan publik berada di tingkat ibu kota provinsi. “Akibatnya terciptanya isolasi, apalagi dengan wilayah sangat luas dan penduduknya sedikit,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Jaleswari, perlu ada refocusing pengembangan pusat pertumbuhan termasuk mendekatkan pusat pelayanan publik dengan pusat permukiman, melalui penambahan pusat pelayanan.

“Dengan penambahan ibu kota Provinsi, maka akan ada penambahan rumah sakit, sekolah, dan unit pelayanan lain dengan level-level provinsi. Sehingga bisa mengurangi biaya, dan anggaran pembangunan tidak habis untuk transportasi yang mahal,” tegas Jaleswari.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah. Yang mana Presiden telah menyampaikan Surpres kepada DPRI RI untuk memulai pembahasan DIM.

Pemerintah juga menerima aspirasi dari masyarakat yang masih sementara dibahas Baleg DPR RI, terkait usulan DOB Kepulauan Papua Utara dan DOB Papua Barat Daya.

Categories
Berita Berita KSP Pembangunan Papua

Soal Pemekaran Wilayah, KSP : Pemerintah Terus Bangun Dialog Dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat

Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah terus membangun dialog dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini, kata dia, ditunjukkan dengan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/4).

“Kehadiran kedua lembaga kultural di Istana Kepresidenan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus membangun diskusi dan dialog dalam membangun Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua,” kata Jaleswari, usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat.

Jaleswari menegaskan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan isu strategis pemerintahan, yang bertujuan untuk menjawab masalah kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah.

Ia menambahkan, kebijakan DOB juga untuk memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memotong kemahalan dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik dari Kabupaten ke tingkat Provinsi.

“Dalam konteks pembangunan Papua dan Papua Barat, kebijakan ini untuk menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan Papua dengan mempertimbangkan kondisi geografis,” terang Jaleswari.

“Misalnya masyarakat wilayah pegunungan dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal tidak perlu bersusah payah ke Jayapura untuk mendapatkan layanan administrasi yang hanya tersedia di tingkat ibukota provinsi,” tambahnya.

Menurut Jaleswari, butuh sistem dan desain cara kerja baru untuk membangun Papua secara holistik dan keberlanjutan. Terlebih, tutur dia, komitmen Presiden dalam menciptakan pembangunan yang Indonesia-sentris telah menitikberatkan pada pembangunan di Papua, yang tertuang dalam Inpres No 9/2020 tentang percepatan pembangunan kesejateraan masyarakat Papua, dan UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Bapak Presiden minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru untuk pembangunan di tanah Papua,” tegas Jaleswari.

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.

Sebelumnya, berdasarkan usulan Komisi II DPR terdapat 6 usulan RUU di antaranya: Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Lalu, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Categories
Berita Berita KSP Pembangunan Papua Politik

Bertemu Dubes Baru Selandia Baru, Moeldoko Tegaskan Pendekatan Komprehensif Terhadap Papua

Jakarta – Indonesia tidak lagi menggunakan pendekatan militer ke Papua, namun pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan yang komprehensif. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat bertemu dengan Duta besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (4/01).

“Sejak awal, Pemerintah Indonesia memahami dan menyadari bahwa isu Papua tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan militer,” kata Moeldoko. “Pendekatan komprehensif jauh lebih dikedepankan, karena masalah pendidikan, masalah kesehatan dan kemiskinan harus kita selesaikan dan ini penting bagi Indonesia,”.

Untuk itu, lanjutnya, baru-baru ini pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang isinya adalah percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang programnya dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Namun, Moeldoko tidak memungkiri adanya fenomena baru yang berkembang di Papua karena kelompok bersenjata mulai menyerang fasilitas umum seperti sekolah dan bahkan menargetkan penyerangan terhadap guru dan para dokter.

Ia pun mengatakan bahwa Ini persoalan yang tidak bisa diabaikan. Namun, walaupun begitu, pemerintah Indonesia mengirimkan tentara ke Papua untuk membantu pihak kepolisian, bukan untuk tujuan operasi militer. Moeldoko menegaskan bahwa operasi militer yang dilakukan di Papua adalah untuk pengamanan perbatasan.

“Sewaktu saya masih menjabat sebagai Panglima TNI, doktrin saya kepada prajurit saya adalah bahwa tentara yang akan berangkat ke Papua harus menaruh cangkul di depan, senjata dikalungkan belakang. Itu artinya pendekatan kesejahteraan adalah nomor satu,” lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Maknanya adalah kedatangan prajurit harus bisa mengubah situasi sulit jadi mudah dan miskin menjadi sejahtera. Para tentara juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran dan bantuan kesehatan bagi warga Papua.

Sementara itu, Kevin Burnett ditunjuk menjadi Dubes Selandia Baru untuk Indonesia sejak September 2021. Sebelum menjabat menjadi Dubes, Kevin merupakan seorang perwira angkatan militer Selandia Baru selama 35 tahun.

“Penjelasan dari Bapak Moeldoko sangat berguna dan kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam menangani isu Papua. Saya pun ingin mengunjungi Papua secara langsung dan berdialog dengan orang-orang disana,” kata Kevin.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru pun semakin menguat setelah kedua negara menandatangani Joint Ministerial Commission (JMC) ke-9 pada Juli 2020. Dalam dokumen yang ditandatangani tersebut, kedua negara menyepakati 45 butir Plan of Action yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kerja sama dalam 5 tahun ke depan.

Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian V Pembangunan Papua Politik

Dana Pembangunan Kesejahteraan dan Otsus Papua Jangan Hanya Dinikmati Segelintir Elit

Manokwari – Percepatan pembangunan kesejahteraan dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berfokus pada efektivitas program, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elit.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jalewswari Pramodhawardani menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan implementasi Inpres 9/2020 tentang percepatan pembangunan Papua, di Manokwari,14-15 Desember.

Dihadapan kepala daerah se-Papua Barat, dan perwakilan eselon I pemerintah pusat, Jaleswari juga menekankan, pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah secara menyeluruh, khususnya di daerah.

Menurutnya, ada lima aspek perbaikan yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres 9/2020. Yakni, kualitas perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pengendalian program, kualitas layanan dasar, dan kualitas SDM aparatur. “Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas kelembagaan pusat-daerah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan, implementasi Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan dan UU Otsus Papua bisa berjalan jika ada penyesuaian kebijakan, regulasi, dan kelembagaan oleh pusat. “Jika itu berhasil diwujudkan, maka implementasi Inpres bisa menekan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Nataniel Mandacan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi Papua Barat untuk melaksanakan Inpres pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua pada 2022.

“Seluruh instansi pemerintah di Papua Barat akan terlibat aktif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah, dan melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi agar percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tegasnya.

Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian IV Pembangunan Papua

KSP Usung Kabupaten Fakfak Sebagai Percontohan Moderasi Beragama

PAPUA BARAT – Moderasi beragama perlu contoh nyata sebagai acuan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) tengah mendorong Kabupaten Fakfak, Papua Barat sebagai percontohan penerapan moderasi beragama.

“Fakfak punya motto ‘satu tungku tiga batu’ yang melambangkan perbedaan agama yang melebur jadi satu. Di Fakfak, tiga agama hidup saling berdampingan dan rukun,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di Fakfak, Jumat (26/11).

Tiga agama yang dimaksud antara lain Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Ngabalin menjelaskan, makna ‘satu tungku tiga batu’ melambangkan tiga agama yang sama kuat dan menjadi kesatuan yang seimbang untuk menopang kehidupan dalam keluarga.

Tidak hanya itu saja, motto tersebut juga dimaknai dengan saling menghormati dan menghargai atas perbedaan suku, agama, dan status sosial, karena terlahir dari satu rahim. “Nilai kearifan lokal ini masih terwariskan dan terawat dengan baik dari satu generasi ke generasi berikutnya,” kata Ngabalin menambahkan.

Karena keberhasilan inilah, Ngabalin bilang, Fakfak layak untuk jadi percontohan bagaimana membangun kerukunan ditengah keragaman etnis dan agama. Apalagi, moderasi beragama tidak cukup diajarkan dalam teori, tapi perlu juga contoh-contoh nyata.

“Fakfak bisa menjadi bukti bahwa ketika nilai kearifan terus dijaga, maka mampu menangkal segala potensi perpecahan,” imbuh Ngabalin.

Ngabalin menambahkan, Fakfak dengan ragam agama, suku, status sosial, merupakan potret kecil Indonesia. Menurut Ngabalin, tolerasi tinggi yang ada di Fakfak harus bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, karena pada dasarnya kita semua adalah satu keluarga besar Indonesia.

“Perbedaan latar belakang agama, suku, dan status sosial bukan alasan terjadinya perpecahan,” ungkap Ngabalin.

Dia pun menegaskan, KSP akan mendiskusikan rencana Fakfak sebagai percontohan moderasi beragama dengan Kementerian Agama sebagai leading sektor moderasi beragama untuk membuat daerah pilot projects.