Reforma agraria memberikan pengakuan hak atas tanah bagi rakyat yang dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Secara fundamental, reforma agraria dapat menuntaskan masalah kemiskinan desa, mengoptimalkan produktivitas lahan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reforma agraria juga bisa menjamin kemandirian pangan nasional. KSP bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 Lokasi prioritas dan Penguatan Kebijakan Bersama Reforma Agraria 2021 yang juga turut melibatkan perwakilan CSO bidang agraria.
Pemerintah melalui KLHK telah menargetkan 9 juta hektar tanah objek reforma agraria dan 12,7 juta hektar lahan akan diberikan kepada masyarakat untuk program perhutanan sosial.