Perlindungan dan pemenuhan HAM warga Negara secara inklusif dan paripurna merupakan Program Prioritas Presiden, terutama bagi penyandang Disabilitas.
Presiden seringkali menegaskan perlunya paradigma baru dalam perlindungan bagi penyandang disabilitas. Tidak boleh lagi menggunakan pendekatan charity (dibantu sebagai beban), tapi harus bergeser menjadi pendekatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak (dibantu sebagai potensi).
Ada sekitar ratusan ribu penyandang disabilitas di Indonesia yang membutuhkan langkah afirmatif agar dapat berpartisipasi dan berkarya pada semua bidang, yang setara dengan seluruh warga negara Indonesia.
Wapres Ma’ruf Amin pun kerap menegaskan tentang pentingnya kolaborasi Pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung secara optimal program-program inklusi bagi penyandang disabilitas, seperti pendidikan berbasis inklusi, penyediaan dan perluasan kesempatan kerja baik pada sektor formal maupun informal, aksesibilitas terhadap fasilitas umum, akses kesehatan, komunikasi dan informasi, persamaan hak sebagai konsumen, partisipasi di bidang hukum dan politik, serta bidang-bidang lainnya.