Categories
Berita Berita KSP

Kepala Staf Kepresidenan Tegaskan Penanganan Karhutla Dilakukan Cepat, Terkoordinasi, dan Tegas terhadap Pelanggar Hukum

Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menyampaikan pernyataan resmi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah, pada Senin, 24 Agustus 2026, di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian serius dalam menangani masalah karhutla yang terjadi di sejumlah daerah. “Karhutla menyebabkan gangguan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kabut asap berdampak pada anak-anak dan lansia khususnya, serta seluruh lapisan masyarakat umumnya,” ujar Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Ia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan arahan terkait penanganan bencana tersebut. “Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan agar penanganan karhutla dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas,” kata Jenderal (Purn) Dudung.

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah korporasi yang diduga terlibat dalam kejadian karhutla di sejumlah wilayah. “Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa korporasi di Kalimantan Barat terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan karhutla. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatra dan Kalimantan yang wilayahnya terindikasi memiliki titik api dan mengalami kebakaran, dengan luas lahan terbakar hampir 85 ribu hektare,” ungkapnya.

Meski demikian, Jenderal (Purn) Dudung mengingatkan agar semua pihak tidak berprasangka sebelum proses hukum rampung. “Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai. Tetapi kalau nanti terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran, hukum harus ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kantor Staf Presiden akan terus mengawal koordinasi lintas lembaga dalam penanganan karhutla. “Kantor Staf Presiden akan terus memonitor dan mendorong koordinasi pemerintah pusat, daerah, BNPB, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan komitmen negara untuk melindungi masyarakat dari dampak karhutla. “Negara hadir melindungi masyarakat, dan kita pastikan kejadian karhutla seperti saat ini tidak berulang,” pungkas Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.