Categories
Berita Berita KSP Hukum yang Adil dan Hadir Pemberdayaan

Pelantikan 7 Komisioner KND Kado Hari Disabilitas

Jakarta – Pelantikan 7 komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menjadi kado hari disabilitas yang diperingati pada Jum’at (3/12). Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Sunarman Sukamto mengatakan, pelantikan komisioner KND wujud komitmen pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. “Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sunarman, di Jakarta, Rabu (1/12).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik 7 anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), Rabu (1/12) di Istana Negara Jakarta. Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Nasional Disablitas (Pansel KND) telah menyeleksi 14 nama calon anggota KND melalui wawancara langsung. Empat belas calon yang terpilih dari 1.300 pelamar tersebut, akhirnya diseleksi dan terpilih 7 orang untuk menduduki posisi sebagai komisioner KND. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik difabel maupun non difabel.

Menurut Sunarman, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 68 tahun 2020, keberadaan Komisi Nasional Disabilitas memiliki peran strategis, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM penyandang disabilitas di Indonesia. “KND juga bersifat independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden,” lanjutnya.

Sunarman berharap, KND bisa mengambil peran untuk percepatan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, guna menghapuskan kesenjangan antara penyandang disabilitas dengan warga negara lain. “KSP siap bekerjasama dengan para komisioner KND untuk penyelesaian masalah-masalah HAM penyandang disabilitas di Indonesia,” terang Sunarman.