Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian II

Transformasi Digital Pelayanan Publik, Enam Wilayah Jadi Percontohan SP4N LAPOR!

JAKARTA – No wrong door policy jadi prinsip utama SP4N-LAPOR! sebagai transformasi digital dalam pelayanan publik. Dalam hal ini, Pemerintah bersifat terbuka dalam mendengar keluhan. Sehingga apabila terjadi kelalaian, Pemerintah dapat membentuk standar perbaikan yang sejalan dengan ekspektasi dan kebutuhan masyarakat.

“SP4N-LAPOR! merupakan mekanisme dan database yang sangat berharga untuk pengambilan keputusan yang partisipatif dan berbasis data (Evidence Based Policy Making). Maka peningkatan sustainability atau keberlanjutan dari SP4N-LAPOR! sangat penting karena tidak hanya dapat dirasakan saat ini namun juga berkelanjutan di tahun-tahun setelahnya,” papar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan saat menghadiri Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di 6 Wilayah Percontohan, secara daring dari Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/3).

Abetnego menambahkan, SP4N LAPOR! sesuai dengan arahan Presiden dalam lima langkah percepatan Transformasi Digital. Dia juga berharap, dengan adanya enam wilayah percontohan, SP4N-LAPOR! akan terus berkembang secara nasional meningkatkan konektivitas antar Pusat dan Daerah. Abetnego menambahkan, KSP mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pengembangan SP4N-LAPOR! sampai hari ini.

“Harapannya dengan adanya acara ini pelaksanaan SP4N LAPOR! tidak hanya akan kuat di enam Wilayah percontohan namun dapat tersebar luas di seluruh wilayah di Indonesia,” imbuh Abetnego.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Diah Natalisa menjelaskan, sektor pelayanan publik jadi bagian utama yang harus di transformasi secara digital dengan prinsip kolaboratif. Artinya, tidak hanya menempatkan masyarakat secara pasif tapi juga aktif dalam pelayanan publik. “Seperti arahan Presiden yang meminta masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah, kesadaran yang sama harus bisa diaplikasikan dalam pelayanan publik,” tutur Diah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus memaparkan, banyaknya pengaduan masyarakat bukan berarti sistem pemerintahan semakin buruk. Tapi banyaknya pengaduan masyarakat berarti masyarakat yang partisipatif. Oleh karena itu, Bobby menilai hal ini perlu didorong dengan kualitas pelayanan publik itu sendiri. “Di berbagai daerah data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis untuk pengambilan keputusan dalam kebijakan publik,” ujar Bobby.

Bobby pun menegaskan, Ombudsman berperan menjadi pengawas eksternal apabila ada pengaduan yang belum selesai atau tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. Dengan begitu, Bobby merasa perlu meningkatkan kantor perwakilan Ombudsman di enam wilayah agar pengaduan masyarakat berjalan seperti yang diharapkan.

Kabupaten Sleman sebagai salah satu wilayah percontohan SP4N LAPOR! mendukung terwujudnya pelayanan pengaduan yang berkualitas guna meningkatkan pembangunan. “Sehingga masyarakat Sleman sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong. Ini juga upaya kami menciptakan pelayanan publik yang solutif, cerdas, dan menjawab,” ungkap Bupati Kab. Sleman Sri Purnomo.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Resident Representative UNDP to Indonesia Norimasa Shimomura berpendapat, meski dalam kondisi pandemi global, SP4N-LAPOR! terbukti menjadi mekanisme untuk mendengarkan kepedulian masyarakat demokratis terutama bagi mereka yang sangat terdampak pandem. “SP4N-LAPOR! telah memperkuat kemampuan pemerintah untuk mendengarkan bagian paling rentan dari masyarakat yang juga mendukung gagasan tidak ada yang tertinggal,” jelas Norimasa.

Dalam pertemuan ini, hadir pula beberapa perwakilan daerah percontohan seperti Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana , Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Provinsi Sumatera Barat Nasir Ahmad, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, serta Heo Jin Jeong, Country Director KOICA to Indonesia.