Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Tidak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup dalam UU Ciptaker

JAKARTA – Pemerintah membantah adanya penerapan “Karyawan Kontrak Seumur Hidup” dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam UU Ciptaker yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo tersebut, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT masih dibatasi waktunya.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 56 ayat 4 UU Cipta Kerja. Pada pasal tersebut dijelaskan, ketentuan lebih lanjut mengenai perjanjian kerja waktu tertentu berdasarkan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Siapa bilang PKWT seumur hidup? PKWT masih dibatasi waktunya dan akan ditentukan melalui PP,” tegas Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden Fajar Dwi Wisnuwardhani, melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (4/11).

Fajar menambahkan, dalam hal pembatalan PKWT karena adanya masa percobaan, selain batal demi hukum, UU Ciptaker juga melegalkan penghitungan masa kerja yang sudah dilakukan. Penjelasan ini bisa dilihat pada Pasal 58 ayat 2 yang berbunyi, “Dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masa percobaan kerja yang disyaratkan tersebut batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung.

Di sisi lain, Pemerintah juga meminta masyarakat tidak khawatir terhadap persoalan pesangon. UU Ciptaker juga tetap menerapkan sistem pesangon bagi masyarakat pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Fajar mengungkapkan, dalam Pasal 61A UU Ciptaker dijelaskan bahwa pekerja PKWT bisa mendapatkan kompensasi yang perhitungannya mirip dengan pesangon. Seperti pada Pasal 61A ayat 1 yang berbunyi “Dalam hal perjanjian kerja waktu tertentu berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) huruf b dan huruf c, pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada pekerja/ buruh.

Hal itu juga ditegaskan kembali pada Pasal 61A ayat 2 yang berbunyi “Uang kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada pekerja/buruh sesuai dengan masa kerja pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan. Sebagai tambahan, pada Pasal 61A ayat 3 menjelaskan bagaimana uang kompensasi tersebut akan diatur kembali dalam Peraturan Pemerintah.

UU Ciptaker juga menjadi payung hukum untuk memberikan sanksi bagi pemberi kerja yang tidak membayar pesangon pekerjanya. Dalam Pasal 185 UU Ciptaker dijelaskan akan ada pidana bagi yang tidak membayar pesangon. Bahkan, pekerja bisa meminta PHK dengan pesangon jika ada masalah dengan pelanggaran norma kerja oleh pengusaha. Hal ini diatur dalam Pasal 154A ayat g.

Selain itu, Fajar menyatakan, UU Ciptaker menjamin masyarakat yang kehilangan pekerjaan dapat segera masuk lagi dalam dunia kerja. “Ini dilakukan melalui pelatihan dan konseling, serta tentu saja cash benefit yang nilainya diperhitungkan berdasarkan upah terakhir,” imbuh Fajar.

Menurut Fajar, struktur dan skala upah menjadi hal yang wajib dalam UU Ciptaker. Sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan kompetisi yang sehat di antara pekerja sesuai dengan Pasal 92 UU Ciptaker.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Bertemu Dubes Uni Eropa, Moeldoko Pastikan Omnibus Law Jadikan Indonesia Ramah Investasi

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyebut kebijakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk memangkas regulasi yang tumpang tindih. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10).   “Pemerintah berusaha keluar dari kerumitan birokrasi dengan menyedehanakan regulasi. Harapannya dengan adanya hal tersebut investasi menjadi mudah,” ujar Dr. Moeldoko.

Kedua belah pihak bersepekat terus memperkuat hubungan kedua pihak dan menegaskan kembali kerja sama erat yang telah terjalin selama ini. Kantor Staf Presiden (KSP) mewakili pemerintah memikirkan kemungkinan kerja sama yang lebih luas dengan Uni Eropa di berbagai bidang, termasuk menjajaki peluang investasi.   “Sebuah kehormatan bagi kami bisa menerima Duta Besar Uni Eropa. Senang sekali bisa berbincang untuk saling meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik selama ini,”  ujarnya.



Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darusalam Vincent Piket di  Gedung Bina Graha, Jakarta pada Rabu (21/10).
 

Sementara itu, Moeldoko menjelaskan pula mengenai perekonomian Indonesia, terutama mengenai nilai ekspor-impor. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai ekspor Indonesia pada September 2020 mencapai US$14,01 miliar atau meningkat 6,97 persen dibanding ekspor Agustus 2020. Demikian juga jika dibanding ekspor nonmigas September 2019, naik 0,21 persen. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–September 2020 mencapai US$117,19 miliar. Dengan perhitungan ekspor yang masih tinggi maka nilai neraca perdagangan pada September jadi surplus US$ 2,4 miliar.

Nilai impor Indonesia September 2020 mencapai US$11,57 miliar atau naik 7,71 persen dibandingkan Agustus 2020. Namun, dibandingkan September 2019 turun 18,88 persen. Impor nonmigas September 2020 mencapai US$10,40 miliar atau naik 6,18 persen  ibandingkan Agustus 2020.  Menurut Moeldoko, dinamika perekonomian di Indonesia akan terus berkembang dengan baik ke depannya.

Moeldoko juga menyampaikan mengenai, komitmen pemerintah dalam upaya pengembangan kendaraan listrik. Kepala Staf Kepresidenan juga menyinggung mengenai sektor pariwisata di Indonesia yang sudah berbenah agar tingkat kunjungan semakin meningkat. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga turis dari Uni Eropa dapat nyaman berwisata.

Pada kesempatan itu, Vincent Piket mengatakan, hubungan bilateral yang selama ini terjalin diharapkan dapat mencapai tingkat yang lebih erat lagi. Salah satunya melalui kerja sama investasi. Uni Eropa sangat mendukung  Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dan investasi.

Vincent Piket juga membahas  rencana perundingan IEU-CEPA ((Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Perundingan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa dapat membantu untuk mempercepat proses IEU-CEPA karena akan membentuk iklim perdagangan jauh lebih baik.  “Bila perundingan ini tidak dilakukan, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik,” ujar Piket.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Tingkatkan Konsumsi untuk Hindari Resesi

Jakarta-Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga tahun ini masih mengalami kontraksi antara nol hingga minus dua persen. Angka ini sebagai kelanjutan rapor pada kuartal sebelumnya yang hanya -5,32 persen. Jika hingga akhir September hasil minus itu benar terjadi, maka dua kuartal secara berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia minus. Para ekonom menyebutnya sebagai resesi.

Sepintas, definisi itu memberi kesan mengkhawatirkan. Namun kalaupun itu terjadi, bukan berarti sebuah kiamat. Rapor merah yang terjadi di Inonesia minusnya relatif kecil jika dibandingkan jiran Indonesia. Singapura misalnya, pada kuartal dua kemarin mendapat minus 42,9 persen. Tak terkecuali Malaysia yang mendapat angka minus 17,1 persen. Bahkan Amerika Serikat harus menerima pil pahit dengan kontraksi mencapai minus 32,9 persen.

“Tanpa bermaksud meremehkan resesi, saya melihat adanya perbaikan pada pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga jauh lebih penting,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden, Edy Priyono di Jakarta, Selasa (25/8). Daripada langsung menyebut resesi, menurut Edy, jika capaian kuartal ketiga ini lebih baik dibandingkan durasi sebelumnya, maka kita berhasil menunjukkan upaya perbaikan. Dan kondisi itu akan sangat menentukan langkah Indonesia ke depan menuju pemulihan ekonomi.

Sejalan dengan hal itu, Kantor Staf Presiden sejak dua bulan lalu terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang besarnya Rp 695 triliun. Bahkan, Edy menambahkan, Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko telah mengintruksikan pembentukan tim kecil untuk memantau secara detil pelaksanaan program PEN. “Tugas utama KSP melakukan debottlenecking, bekerjasama dengan Kementerian dan Lembaga menemukan solusi seperti mendorong percepatan penyusunan DIPA. Sehingga program PEN dapat segera direalisasikan,” ungkap Edy.

Selain itu juga pemerintah saat ini focus mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi agar Indonesia tidak mengalami kontraksi ekonomi terlalu dalam. Edy menjelaskan, perkembangan konsumsi dalam negeri sangat ditentukan oleh konsumsi rumah tangga kelompok menengah ke atas.

Memang, peningkatan konsumsi pada kalangan ini sangat bergatung pada kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia. “Daya beli praktis tidak menjadi masalah bagi mereka. Jika mereka yakin kondisi aman, konsumsi mereka akan naik secara berarti.” Kata Edy.

Sedangkan untuk meningkatkan konsumsi pada masyarakat kelas menengah, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah program bantuan tunai langsung . “Untuk kelas menengah ke bawah, masalahnya mau belanja, tetapi uangnya sedikit. Bantuan tunai pemerintah diharapkan mereka pakai untuk belanja,” ungkap Edy.

Pandemi yang sedang terjadi saat ini menumbuhkan kesadaran pentingnya membangun pusat ekonomi secara merata diseluruh Indonesia. Sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya berpusat di Jawa saja. Hal ini sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah selama ini dengan membuka konektivitas dengan membangun infrastruktur di berbagai daerah. “Pembangunan infrastruktur akan memunculkan pusat-pusat ekonomi baru. Jadi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat,” kata Edy menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah berusaha all out untuk fokus pada indikator konsumsi dan investasi untuk menghindari ancaman resesi ekonomi. Menkeu menjelaskan, penanganan pandemi dan eksekusi program PEN yang efektif, serta stabilitas tingkat inflasi diharapkan mampu mengembalikan aktivitas belanja dan mobilitas secara normal.

Sri Mulyani mengatakan, beberapa indikator mobilitas masyarat memang sudah menunjukkan adanya tren pemulihan, tapi belum pada level yang netral. Tempat belanja kebutuhan sehari-hari jauh lebih cepat pemulihannya. Bahkan indeks keyakinan konsumen masih terdapat optimisme seiring tren perbaikan.

Indeks keyakinan konsumen di bulan Juli, mengindikasikan optimisme konsumen membaik, disebabkan menguatnya ekspektasi konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi saat ini, yakni terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama.

Sri juga menegaskan, ekspor diperkirakan lebih baik, seiring pemulihan kinerja ekonomi global. Ekspor didorong melalui perluasan negara tujuan potensial ekspor serta pengembangan pariwisata. Sementara itu, impor diarahan pada pemenuhan kebutuhan domestik sesuai dengan prioritas nasional, terutama untuk bahan baku dan barang modal.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Antusias Kartu Prakerja Meningkat, Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun

Kepala Staf Presiden Dr.Moeldoko
Kepala Staf Presiden Dr.Moeldoko

Jakarta, Pemerintah berencana  menambah kapasitas peserta kartu prakerja pada gelombang kedua nanti. Selain itu, anggaran untuk program ini akan ditambah menjadi Rp20 triliun.

Untuk gelombang pertama, pendaftaran sudah ditutup pada Kamis, 16 April 2020.Pada hari terakhir ini, yang mendaftar sudah mencapai 5,7 juta orang. Sebanyak 4,2 juta orang sudah melakukan verifikasi melalui e-mail. Kemudian, sejumlah 3,1 juta peserta sudah terverifikasi. Hal tersebut disampaikan Menko Perekenomian Airlangga Hartanto pada Rapat Koordinasi Kartu Prakerja Pembahasan Dukungan Sistem di Kementerian dan Lembaga Terkait & Peningkatan Kapasitas Program Prakerja.

Rapat yang diselenggarakan melalui video telekonferensi dihadiri  Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, Mendikbud Nadiem Makarim, Menaker,  Plt Deputi 3 KSP Panutan Sakti S, Deputi 5 KSP Jaleswari Deputi IV Kemenko Perekonomian, Staf Khusus Mendikbud Jurist Tan. Hadir pula Direktur Eksekutif PMO (Badan Pelaksanaan) Kartu Prakerja, Denni Purbasari, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja (PMO) Panji Winanteya Ruky.

Rencana selanjutnya, lanjut Airlangga adalah meningkatkan kapasitas peserta setelah batch pertama ini berjalan baik. Kapasitas peserta dinaikkan dari 164.000 menjadi 200.000 orang. “Antusiasme masyarakat dari 34 provinsi ternyata sangat tinggi. Ini adalah program pemerintah pertama yang menggunakan sistem digital sehingga open acces dan equal opportunity, siapapun bisa mendaftar,” papar Airlangga.

Seleksi awal dilakukan untuk mengetahui motivasi peserta dalam mengikuti program ini. Pada tahap verifikasi, peserta berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah. Hal itu diverivikasi dengan data yang ada di Kemendikbud. Kemudian, tidak sedang menerima program bantuan sosial.
Masing-masing kementerian, di antaranya Kemenaker, Kemenpar, dan BPJS tenaga kerja juga telah memberikan data terkait peserta yang terkena PHK. “Semua ini menjadi database dan di crosscheck dengan data yang masuk. Jadi seluruh program berbasis pendaftaran aktif,” jelasnya.

Dengan pilihan program yang banyak maka dipermudah prosesnya. Program ini menggunakan sistem digital dan kebanyakan yang mendaftar adalah kalangan muda sehingga konsepnya adalah continue learning.
Program prakerja ini berupa pelatihan untuk meningkatkan skill dan ada penempatan kerja setelah pelatihan. Tetapi dengan perkembangan kondisi pandemi ini, ada kebutuhan yang mendesak terkait dengan jaring pengaman sosial, terutama untuk mereka yang terkena PHK atau dirumahkan.

Oleh karena itu, kartu pra kerja ini termasuk untuk menyelesaikan persoalan saat ini. “Konsepnya diubah, selain untuk pelatihan juga sebagai jaring pengaman sosial. Tetapi konsep untuk menambah skill, dilanjutkan.”
Anggaran program ini dinaikan menjadi Rp20 triliun terkait dengan Perpu dan Perpres nomor 54.  Kemudian, ada paket tersendiri untuk UMKM. “Selain untuk perpajakan, nanti yang PMK 23 itu diperluas tidak hanya untuk sektor industri, tetapi kepada sektor-sektor lain termasuk UMKM pariwisata, dan sektor jasa yang terkait dengan pandemi covid–19.”

OJK juga sudah mengeluarkan POJK 11 sehingga ada kemudahan kredit, untuk cicilan bunga maupun pokok,. Untuk tahun 2020 ini pemerintah menyediakan dana Rp6,1 triliun.  “Untuk kredit selain KUR, kredit mikro di bawah Rp10 juta, kita akan lakukan melalui PNM dan memberikan kemudahan kepada LPDP melalui anggaran yang ada di Kementerian Koperasi,”papar Airlangga.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kedeputian Kedeputian III

Bantuan Sosial Wabah Covid-19, Pemerintah Jamin Tepat Sasaran

Edy Priyono, Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden
Edy Priyono, Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden

JAKARTA – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid-19 tidak akan tumpang tindih. Selain itu, bila ada warga yang tenyata luput mendapatkan dana program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) ini akan segera dilakukan verifikasi.
“Kami berupaya agar bantuan ini tidak  sampai terjadi overlapping. Artinya, dalam satu rumah tangga tidak akan mendapatkan lebih dari satu skema bantuan,” papar Edy Priyono, Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta (8/4).

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat masing-masing sehingga akan akurat dan tepat sasaran. KSP meminta kementerian terkait untuk melakukan penanganan exclusion error. Penanganan itu berupa orang-orang atau warga yang semestinya mendapat bantuan, tapi karena sesuatu hal mereka tidak mendapatkannya. Kepada mereka akan diberikan bantuan secepatnya setelah melalui proses verifikasi.

“Bila terjadi hal itu, kementerian atau pemprov harus segera lakukan verifikasi. Kalau ternyata mereka memang berhak mendapatkan bantuan, nama-nama mereka akan diinformasikan kepada Kemensos melalui Pemda untuk dilakukan cek agar tidak terjadi tumpang tindih,” papar Edy.
Agar bantuan tepat sasaran, warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang berhak menerima bantuan social diminta untuk tidak mudik. “Pendataan akan dilakukan pemerintah daerah, kemudian dicek oleh Kementerian Sosial agar tidak tumpeng tindih,” tegas staf pengajar UI ini.

Mengenai PKH (program keluarga harapan) dan Kartu Sembako, lanjut Edy, semua data penerima manfaat tercatat di Kemensos. Demikian pula mengenai Kartu Prakerja ada  mekanisme untuk menghindari overlapping, yaitu melalui sistem algoritma berbasis NIK. “Nanti mereka akan terkoneksi dengan data di Kemensos.”

Untuk bantuan ini, pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Selain itu juga memperbesar nilai manfaat, dinaikkan kurang lebih 25 persen dan jpenyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Sedangkan, untuk penerima Kartu Sembako, pemerintah menaikkan jumlahnya dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Pemerintah juga menaikkan nilai manfaatnya Kartu Sembako dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 yang akan diberikan selama 9 bulan.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona ini. “Dengan catatan, ada garis besar narasi yang perlu menjadi acuan. Semoga program bantuan ini berjalan dengan baik. Kita akan terus memonitor,” pungkas Edy.