Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I

KSP : Tol Laut Bantu Masyarakat di Daerah Kepulauan

Kepulauan Tanimbar – Pemerintah berkomitmen terus menjalankan program tol laut. Sebab, program yang resmi diluncurkan pada 2015 tersebut terbukti telah membantu masyarakat di daerah kepulauan. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, menyampaikan ini usai menjajal langsung tol laut rute Saumlaki kabupaten Kepulauan Tanimbar – Kroing kabupaten Maluku Barat Daya, Jum’at (24/11).

Febry mengatakan pembangunan tol laut menjadi bagian dari komitmen pembangunan Indonesia-Sentris yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, sebut dia, untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mengangkut logistik secara regular. Sehingg bisa menekan disparitas harga khususnya di daerah kepulauan.

Keberadaan tol laut rute Saumlaki – Kroing sendiri, sambung Febry, telah memberikan dampak siginifikan kepada penurunan harga-harga pokok. Mengutip data Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ia menyebut penurunan harga berkisar antara 10 hingga 15 persen dari harga normal di Saumlaki.

“Hadirnya tol laut dapat mengurangi ketimpangan harga, dan membantu mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai program tol laut telah sukses dan berjalan dengan baik terutama dari segi konektivitas. Namun untuk penekanan disparitas harga, menurut Febry, masih harus menjadi perhatian pemerintah daerah. “Agar program tol laut bermanfaat lebih besar terhadap masyarakat,” tegasnya.

Usai menjajal tol laut rute Saumlaki – Kroing dengan menaiki kapal perintis KM Sabuk Nusantara 67 selama sepuluh jam, Febry pun memberikan catatan evaluasinya. “Tentu masih ada banyak ruang untuk peningkatan program tol laut, misalnya soal armada, trayek, hingga kebersihan dan lain sebagainya,” pungkas pria yang akrab disapa FCT.

Seperti diketahui, tol laut merupakan penyelenggaraan angkutan laut secara tetap, teratur, dan terjadwal. Program ini bentuk pelayanan publik dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terdepan, dan perbatasan (3TP) dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan transportasi.

Saat ini program tol laut telah memiliki 40 trayek dan 115 pelabuhan singgah yang tersebar di seluruh Indonesia. Jenis muatan yang dapat diangkut tol laut meliputi barang pokok, barang penting, dan barang lainnya.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian V

Kunjungi KSP, Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta Suarakan Regulasi Teknis Eliminasi Kusta Perlu Dikawal

Jakarta – Tenaga Ahli Kedeputian V, Sunarman Sukamto menerima audiensi Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (Pelita), kumpulan organisasi yang bergerak dalam advokasi kebijakan dan program pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kusta di Bina Graha pada Jum’at (17/11). Audiensi ini berlatar belakang telah diluncurkannya Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta 2023-2027 oleh Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Pada kesempatan tersebut, Konsorsium Pelita juga menyerahkan policy brief tentang kusta di Indonesia yang di dalamnya juga menambahkan mengenai pentingnya partisipasi dari penderita kusta sendiri dalam proses perumusan regulasi teknis agar menjawab kebutuhan. Sunarman mengatakan perlunya untuk memastikan bahwa Pemerintah memiliki peta jalan (roadmap) yang menguraikan peran dan tanggung jawab operasionalisasi dapat secara jelas diimplementasikan. “Pemerintah terus berupaya secara intensif untuk mengatasi kusta, termasuk mengajak kerjasama berbagai pihak, lintas sektor, termasuk teman-teman disabilitas dan OYPMK itu sendiri,” ujarnya.

Sunarman turut menyebutkan bahwa pencegahan dan penanganan orang dengan kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) urgen karena orang kusta dapat menjadi disabilitas dan rentan mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, KSP akan mengawal Program Prioritas Nasional, terutama salah satunya adalah perlindungan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan juga Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta.

“KSP juga mendorong rekan-rekan juga beraudiensi dan terus melakukan komunikasi dengan kementerian yang utama adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, juga lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komnas HAM, dan Komnas Disabilitas,” kata Sunarman.

Pemerintah Indonesia memiliki target bebas kusta 2024 dengan memasukkan penghapusan kusta dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kesehatan 2020-2024. Dengan adanya RAN Kusta, Konsorsium Pelita mengharapkan bahwa keberhasilan implementasi RAN seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan saja, tapi juga lintas kementerian/lembaga.

Khambali, Ketua Konsorsium Pelita mengatakan bahwa dokumen rencana aksi yang diserahkan dalam audiensi dengan pihak KSP tersebut masih memerlukan regulasi teknis yang implementatif dan mengakomodasi kebutuhan khusus pasien kusta yang holistik dan terjangkau serta perlindungan dari diskriminasi dan stigma. “Sehingga, tujuan utama eliminasi kusta yang terangkum dalam triple zero, yaitu zero transmission (nihil transmisi), zero disability (nihil disabilitas), dan zero exclusion (nihil eksklusi) dapat tercapai sesuai target,” sebutnya.

Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan jumlah kasus kusta baru paling banyak di tahun 2020 yaitu sekitar 12.000 kasus. Menurut data Kementerian Kesehatan, tingkat eliminasi kasus kusta di Indonesia sudah mencapai prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk, tetapi masih ada 7 provinsi dan 113 kabupaten kusta yang belum mencapai prevalensi eliminasi kusta. Jika tingginya kasus kusta tidak segera ditangani, maka orang dengan kusta bisa mengalami disabilitas sepanjang hidup.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I

KSP Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Lahan Pembangunan PLTMG Tanjung Uncang Batam

Batam – Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, turun ke lapangan untuk meninjau proses pembangunan Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tanjung Uncang, di Batam, Sabtu (18/9). Dari verifikasi lapangan, Febry mendapati proses pembangunan PLTMG berkapasitas 150 MW tersebut masih menghadapi persoalan krusial, yakni terkait status lahan. “Sebagian kecil area pembangunan PLTMG ini masih berstatus hutan lindung,” terang Febry.

Febry menegaskan kehadiran PLTMG sangat penting untuk menjadi salah satu sumber pembangkit listrik di Batam. Terlebih Batam punya nilai strategis sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. “Kebutuhan ketengalistrikan untuk bisnis dan industri diproyeksikan meningkat pesat,” katanya

Deputi Bidang Infrastruktur, Energi, dan Invesitasi KSP ini menilai perencanaan sistem kelistrikan di kota Batam pada 2024 dan 2025 sudah sangat handal. Di mana pada 2024 terdapat penambahan lima pembangkit baru sebesar 250 MW. Salah satunya PLTMG Tanjung Uncang dengan kapasitas 150 MW yang siap beroperasi pada Januari 2024. Namun pada pelaksanaannya, lanjut Febry, masih ditemukan persoalan pada pengurusan alih ijin fungsi lahan. “Kita akan fasilitasi untuk koordinasi dengan KLHK, BP Batam, dan PT PLN Batam,” tegasnya.

Febry mengatakan sebenarnya persoalan pengurusan alih ijin fungsi lahan juga terjadi pada pembangunan Proyek Strategis Nasional, seperti infrastruktur jalan tol yang melintasi kawasan hutan. Kantor Staf Presiden pun melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencari titik temu dengan prinsip sukses kontruksi. “Tentunya juga sukses secara hukum dan administrasi,” pungkasnya.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian II

KSP Himbau Isu Legalitas Dalam Mitigasi Aturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR)

Jakarta – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan menanggapi pentingnya isu Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Menurutnya, EUDR merupakan tantangan bagi produk-produk yang masih memiliki jejak deforestasi, sekaligus sebagai peluang bagi produk-produk lestari menjadi lebih kompetitif. Penerapan EUDR sendiri berdampak pada ekspor komoditas perkebunan di Indonesia, termasuk kelapa sawit yang merupakan komoditas strategis.

“Adanya isu EUDR ini jangan sampai menjebak kita. Ketidaksiapan kita dalam merespon ini harus diantisipasi, terutama terkait isu legalitas dan sustainability,” ujar Abetnego dalam dialog multipihak berbagai pemangku kepentingan yang diadakan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (17/11).

Dalam mengantisipasi penerapan EUDR, lanjut Abetnego, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan komoditas kelapa sawit berkelanjutan, antara lain melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), perbaikan Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), penyelesaian perkebunan sawit di kawasan hutan, dan peningkatan produktivitas petani, termasuk melalui peremajaan sawit rakyat. Meskipun, dalam implementasinya terdapat beberapa hal yang masih perlu disinergikan. “Ada maupun tidak ada EUDR, kita terus memperbaiki implementasi legal domestik kita,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Abetnego turut menilai perlunya mengidentifikasi kesiapan para pihak di Indonesia dalam memenuhi aspek-aspek persyaratan EUDR, tantangan serta dukungan yang dibutuhkan. Identifikasi tersebut, menurutnya juga dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola sawit ke arah yang lebih baik.

“Dari sisi kebijakan dan pengembangan sistem kita banyak progres dari 5 hingga 10 tahun terakhir, tetapi kualitas kebijakan ini yang masih dipertanyakan,” kata Abetnego.

Isu lain yang menjadi perhatian, menurut Abetnego yaitu dampak EUDR terhadap para petani sawit. Dimana ketentuan utama EUDR yang berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani smallholders termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yakni high risk, standard dan low risk.

Dari pihak Pemerintah, lanjut Abetnego, berharap pedoman pelaksanaan regulasi EUDR tersebut dapat mengadopsi praktik baik yang sudah adam selama ini seperti Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK) untuk produk kayu dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit.

“Secara umum posisi Pemerintah dan Lembaga non-Pemerintah termasuk Petani adalah sama, bahwa jika tidak dimitigasi dan dipersiapkan dengan baik, implementasi EUDR dapat menghambat perdagangan (barrier) dan merugikan petani kecil,” ungkapnya.

Abetnego menegaskan perlu adanya identifikasi kekuatan dari masing-masing pihak, terutama mengenai legalitas dan sustainability. Pembahasan tersebut nantinya menjadi potensi sinergi dan kolaborasi lintas Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan Non-Pemerintah untuk menghadapi EUDR. “Isu lebih spesifik akan kami dorong dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola dari sektor sawit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, EUDR yang diberlakukan sejak Mei 2023 lalu ini membuat produk sawit Indonesia terancam tak bisa masuk dipasarkan ke kawasan Uni Eropa. Dengan aturan terbaru itu, produk sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya yang masuk ke Uni Eropa harus memenuhi sejumlah syarat melalui uji tuntas. Pasar Uni Eropa adalah pasar ekspor keempat terbesar untuk komoditas sawit Indonesia dan menyerap 8,8% dari total ekspor sawit. Oleh karena itu, Indonesia sangat perlu membangun kesiapan agar komoditas sawit Indonesia tetap berjaya di pasar Uni Eropa.

Categories
Berita Kedeputian Kedeputian I

Pemerintah Kebut Pembangunan Infrastruktur di DPSP Danau Toba

Samosir, Sumut – Pemerintah terus kebut pembangunan infrastruktur di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Hal ini dilakukan untuk menjadikan DPSP Danau Toba sebagai destinasi kelas dunia yang ramah lingkungan.

Dua dari beberapa proyek infrastruktur yang sedang dibangun, yakni kawasan Waterfront City Pangururan, dan kawasan Panorama Tele KSPN Danau Toba, di kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Kedua proyek dengan total nilai kontrak Rp 161 miliar tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

Sebagai informasi, proyek kawasan Waterfront City Pangururan terdiri dari enam segmen. Yakni, pembangunan jalan akses dan area parkir, air mancur, galeri Samosir, plaza kuliner, taman bermain, dan pembangunan area publik. Proyek yang mulai dibangun pada September 2022 ini, diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di DPSP Danau Toba.

“Waterfront ini juga akan menjadi salah satu spot event internasional Aquabike di akhir November ini,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Helson Siagian, saat meninjau pembangunan proyek Waterfront City Pangururan, Sabtu (11/11).

Selain kawasan Waterfront City Pangururan, pemerintah kini juga mempercepat penyelesaian proyek pembangunan kawasan Panorama Tele KSPN Danau Toba. Proyek yang dibangun di atas lahan seluas 0,97 hektare ini akan menjadi pilihan tepat bagi wisatawan yang ingin menikmati pemandangan Danau Toba. Terlebih, kawasan Panorama Tele terletak di atas ketinggian 800 meter di atas permukaan laut.

Helson mengatakan proyek DPSP Danau Toba tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keindahan alam kawasan tersebut, tapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dan mempromosikan pariwisata berkelanjutan. “Kedua infrastruktur ini akan meningkatkan daya tarik kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan,” ujar Helson.

Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP ini, menyampaikan pemerintah saat ini juga sedang membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kecamatan Harian. Proyek tersebut untuk menjawab persoalan pengelolaan limbah dan air limbah di kawasan Danau Toba yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Proyek pembangunan TPA direncanakan selesai Maret 2024, dan beroperasi hingga tahun 2042. TPA melayani 181.007 jiwa, dengan total sampah yang akan dikelola sebesar 661,74 meter kubik per hari, atau setara dengan 65,54 ton per hari. Sedangkan proyek IPLT dengan kapasitas pengolahan 12 meter kubik per hari, direncanakan selesai pada April 2024.

“Berbagai infrastruktur yang dibangun di Danau Toba harus dikelola secara profesional, dan benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat lokal dan menarik pengunjung dari berbagai penjuru,” pesan Helson.