Categories
Berita Berita KSP Pembangunan Luar Jawa Program Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pemerintah Percepat Proses Operasional Otorita IKN

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan, pemerintah melakukan akselerasi proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) agar proses pendirian lembaga baru tersebut bisa segera direalisasikan.

“Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun,” tegas Wandy, di Jakarta, Minggu (6/3).

Wandy memastikan, pemerintah sudah memikirkan bagaimana supaya proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Karena itu, kata dia, dalam UU No 3/2022 tentang IKN telah diatur dengan rinci proses transisiny.

“Intinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4,” ujarnya.

Wandy mengungkapkan, proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memang memerlukan tahapan-tahapan dan biasanya butuh waktu. Mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres, pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Kepres, hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya. Ia mencontohkan pembentukan Kantor Staf Presiden, yang butuh waktu 3-4 bulan untuk bisa fully operated.

“Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan,” sambung Wandy.

Dalam kesempatan itu, Wandy juga memastikan Kantor Staf Presiden bersama Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, yakni Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,” pungkasnya.

Categories
Berita Berita KSP COVID-19 Gugus Tugas Program Prioritas

Tindak Lanjut Arahan Presiden, KSP Akan Koordinasi dengan Kemendikbud Soal Surat Kesedian Menanggung Resiko Pascavaksin Anak

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak, yang diterima orang tua/wali murid. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu (16/1) sore.

“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1).

Abraham menjelaskan, Presiden menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala resiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.

“KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam Ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon,” terangnya.

Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.

Dia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian.”Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” ujar Abraham.

Categories
Berita Berita KSP Kedeputian Kedeputian II Kemiskinan dan Afirmatif Pemberdayaan Program Prioritas

5,3 Juta Balita Terkena Stunting, KSP Minta K/L Bikin Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti mengatakan, program percepatan penurunan stunting (kekerdilan) harus tepat sasaran dan berkelanjutan. Mengingat jumlah balita terkena stunting di Indonesia saat ini masih tinggi, yakni sebanyak 5,3 juta balita.

“Arahan bapak Presiden sudah jelas, penurunan stunting minimal 3 persen per tahun. Karena itu, Renaksi K/L bukan kegiatan yang terbatas pada memobilisasi orang dalam bentuk event tertentu saja, tapi harus berupa kegiatan yang berkelanjutan dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh sasaran,” tutur Brian, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (14/1).

Menurut Brian, sebenarnya ada banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh kementerian/lembaga untuk percepatan penurunan stunting. Ia mencotohkan, perawatan dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil yang mengalami gizi buruk, konseling, hingga pemberian suplemen vitamin. “Ini bentuk-bentuk intervensi spesifik,” ujarnya.

Aspek lain yang juga harus menjadi perhatian, tambah dia, yakni Renaksi dalam bentuk intervensi sensitif, seperti penyediaan air bersih dan air minum layak, sarana sanitasi, bantuan sosial, hingga pendidikan anak usia dini.

“KSP mengusulkan adanya integrasi data penerima bansos agar keluarga yang paling tidak sejahtera yang memiliki ibu hamil, baduta, dan remaja putri mendapat paket lengkap, yakni PKH, BPNT/kartu sembako, dan KIP untuk mendukung wajib belajar 12 tahun agar tidak terjadi pernikahan di bawah 21 tahun,” ungkap Brian.

Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas, Selasa (11/1), Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan, bahwa program penurunan stunting dijalankan dengan fokus dan tepat sasaran, bukan seremonial hanya dengan bagi-bagi makanan tambahan dan gizi yang selalu dilakukan kementerian/lembaga di akhir tahun.

Presiden juga menginstruksikan, percepatan penurunan stunting dilakukan secara terpadu di bawah Kemenkes dan BKKBN serta dan berbasis Satu Data Indonesia. Dengan demikian target 3 per sen per tahun dalam menurunkan angka kekerdilan pada balita bisa dicapai.

“ Kepala Staf Kepresidenan menjadi anggota tim pengarah percepatan penurunan stunting. Karena stunting adalah isu nasional, yang upaya percepatan penurunan angka stungting menjadi prioritas nasional, maka KSP mempunyai tugas mengawalnya,” jelas Brian

Categories
Berita Berita KSP Hukum yang Adil dan Hadir Kedeputian Kedeputian II Pemberdayaan Program Prioritas

KSP Dukung Kemenag Susun Peraturan Penghapusan Kekerasan Seksual

Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung dan siap terlibat aktif dalam pembuatan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berbasis Agama. Hal ini disampaikan oleh Deputi II KSP Abetnego Tarigan sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah dalam upaya penghapusan kekerasan seksual, terutama di institusi pendidikan.

“Perlu adanya dorongan Peraturan Menteri Agama terkait Penghapusan Kekerasan Seksual pada satuan pendidikan di bawah Kemenag. Mengingat kekerasan seksual juga terjadi di sekolah berbasis keagamaan,” kata Abetnego dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (12/1).

PMA ini menjadi penting merespon maraknya kasus tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum di sekolah berbasis agama, salah satunya adalah kasus perkosaan 12 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manarul Huda dan Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat.

“KSP memberikan perhatian terhadap agenda Presiden yang dikawal baik melalui program prioritas nasional maupun isu strategis. Oleh karenanya, KSP siap terlibat secara aktif baik secara substansi maupun komunikasi publik dalam proses pembuatan PMA Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” lanjut Abetnego.

Sebelumnya pada 27 Desember lalu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa Kementerian Agama akan segera menyusun rancangan PMA Penghapusan Kekerasan Seksual. Draft PMA ini ditargetkan akan selesai di awal tahun 2022.

Pihak Kementerian Agama sendiri mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program yang dikawal oleh KSP.

“Terkait dengan PMA Kekerasan Seksual di satuan pendidikan saat ini dalam proses penyusunan yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kami berharap KSP dan pihak terkait lainnya nanti dapat berkontribusi memberikan masukan,” tanggap Prof. Dr. Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag.

Sementara itu, isu penghapusan kekerasan seksual menjadi salah satu isu strategis yang terus dikawal KSP. Sejak awal tahun lalu pun, KSP telah menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Categories
Berita Berita KSP COVID-19 Gugus Tugas Kedeputian Kedeputian II Program Prioritas

Jangan Khawatir, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Tanpa Pungutan Biaya

Jakarta – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai berjalan di beberapa wilayah. Sebagian besar berlangsung di sekolah-sekolah dan disambut baik oleh para guru dan orang tua murid.

Seperti di SDN 16 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo yang memantau langsung pelaksanaan vaksinasi di sekolah tersebut memaparkan setidaknya ada tiga temuan menarik.

Salah satunya terkait biaya pelaksanaan vaksinasi yang hanya sebesar Rp1.430.000 untuk 251 siswa. “Tidak banyak biaya yang harus dikeluarkan pihak sekolah. Biaya tersebut pun hanya untuk konsumsi dan pemasangan spanduk saja,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (17/12).

Berdasarkan penuturan Kepala Sekolah SDN 16 Kebon Kosong Dudi Setiabudi, pihaknya juga tidak sendiri dalam melaksanakan vaksinasi bagi para muridnya. Pihak sekolah bekerja sama dengan kelurahan, puskesmas dan dinas kesehatan setempat.

“Sehingga tidak ada biaya yang dipungut dari orang tua murid,” ujar Dudi.

Abraham menambahkan, pemerintah menargetkan akan memvaksin hingga 26,5 juta anak. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sejak pandemi Covid-19, sebagian besar siswa harus bersekolah secara daring. Dampaknya, banyak siswa kurang mendapat pemahaman dari pelajaran yang disampaikan gurunya.
Termasuk di SDN 16 Kebon Kosong. Salah satu guru, Nuriyah menyampaikan bahwa di antara 20 siswa kelas 1, hanya ada dua siswa yang bisa baca tulis.

“Kami sebagai guru merasakan betul dampak pembelajaran jarak jauh terutama untuk kelas 1 SD. Yang namanya gadget apapun belum bisa menggantikan interaksi antara guru dengan siswa di kelas. Saya harap dengan adanya program vaksinasi ini maka kita bisa 100% Tatap Muka,” kata Nuriyah.

Selain dua temuan tersebut, Abraham juga mendapat masukkan dari para guru sekolah tersebut. Para siswa mengharapkan adanya susu, permen, dan cokelat setelah divaksin.

“Kami akan upayakan untuk vaksinasi anak ke depan akan ada tambahan susu atau cokelat sebagai apresiasi keberanian anak-anak menghadapi jarum suntik,” tutup Abraham.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sesuai dengan Keputusan Manteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dimulai di Kabupaten/Kota dengan target cakupan dosis pertama lebih dari 70% dan cakupan lansia lebih dari 60%.