Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kebutuhan Dasar

Peluncuran Minyak Goreng Curah Kemasan Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan, peluncuran minyak goreng curah kemasan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah di masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (6/7).

Menurut Edy, selama ini distribusi minyak goreng curah seringkali terkendala dengan persoalan teknis di lapangan. Seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut hingga tangki penampung di kalangan pedagang. Hal itu, ujar Edy, yang seringkali membuat optimalisasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sulit diterapkan.

Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah kemasan sesuai dengan HET, jelas Edy, pemerintah menerapkan skema kenaikan rasio angka pengali eskpor CPO dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO), bagi produsen yang bergabung untuk memproduksi minyak goreng curah kemasan.

Skema ini, juga menjadi upaya untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sebelumnya anjlok dan dikeluhkan oleh petani.

“Perubahan rasio satu banding lima menjadi satu banding tujuh ini juga untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab, imbas dari larangan eskpor beberapa waktu lalu membuat pasokan CPO menumpuk dan memenuhi tangki-tangki produsen. Kondisi ini membuat sawit petani tidak terserap dan harga menjadi turun,” ungkap Edy.

Selain itu, papar Edy, Pemerintah juga melanjutkan mekanisme Flash Out (FO) untuk percepatan penyaluran ekspor CPO. Mekanisme ini, diterapkan kepada eskportir yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

“Pengusaha yang tidak tergabung dalam Simirah bisa melakukan ekspor namun harus membayat biaya tambahan sebesar 200 US Dolar per ton kepada pemerintah,” terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini menyalurkan minyak goreng curah kemasan. Peluncuran minyak goreng curah yang diberi nama ‘Minyakita’ tersebut, untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Per 4 Juli 2022, harga minyak goreng curah rata-rata Rp 15.800 per liter. Untuk harga kemasan sederhana Rp 21.900 per liter, dan kemasan premium Rp 25.200 per liter.

Categories
Berita Berita KSP Kebutuhan Dasar

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN Memanusiakan Manusia

Jakarta – Kantor Staf Presiden mendukung penuh uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022. Dengan demikian kelas 1, 2 dan 3 yang ada dalam program JKN-KIS akan dihapuskan. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Noch Tiranduk Mallisa mengatakan, pelaksanaan KRIS merupakan amanah Undang – Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS kesehatan.

“KRIS ini memanusiakan manusia. Ini sejalan dengan amanah UU, bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan,” kata Mallisa, di Jakarta, Sabtu (11/6).

Purnawirawan TNI ini mengungkapkan, untuk tahap awal program KRIS akan diuji cobakan pada rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, ujar Mallisa, dari sisi sumber daya, rumah sakit vertikal mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Baik dari sisi pemenuhan infrastruktur dan anggarannya,” terangnya.

Ia menyebut, dari hasil monitoring dan verifikasi lapangan tim Kantor Staf Presiden, rumah sakit vertikal Kemenkes di beberapa daerah sudah siap untuk uji coba KRIS. Mallisa menyebut beberapa rumah sakit yang sudah dikunjungi. Diantaranya, RS dr. Sardjito di Yogyakarta, RS Pongtiku Toraja Utara, dan RS TNI AD Reksodiwiryo di Padang Sumbar.

“Dari hasil verlap kami (KSP) memang masih ada sejumlah kendala yang dihadapi rumah sakit vertikal Kemenkes dan TNI dalam menerapkan KRIS. Seperti ketersediaan lahan dan infrastruktur lainya. Tapi intinya mereka siap untuk uji coba. Ini yang terus kita dorong,” tutur Mallisa.

Mantan Dirbinlitbang Puskesad ini mengakui, penerapan KRIS tidak mudah dan butuh masa transisi yang panjang. Sebab, jelas dia, banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari standar fasilitas ruangan hingga besaran iuran, dan tarif rumah sakit yang harus diformulasikan kembali. 

“Impelementasi secara utuh masih memerlukan waktu yang tidak singkat. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi hal ini. Saat ini pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit masih berjalan seperti sedia kala,” tandasnya.

Mallisa berharap penerapan KRIS di rumah sakit vertikal Kemenkes berjalan baik, sehingga bisa dilanjutkan ke rumah sakit TNI-Polri, rumah sakit pemerintah daerah, hingga ke rumah sakit swasta.

Sebagai informasi, tahap awal, KRIS akan diimplementasikan pada 50% rumah sakit vertikal dengan menetapkan 9 kriteria wajib dari 12 kriteria yang disepakati. Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal 2 setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat. 

Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori.

Categories
Berita Berita KSP Ekonomi Kebutuhan Dasar

Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup Untuk BBM dan LPG

Jakarta – Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global. “Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy.

Menurut Edy, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidak pastian global.

Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.

Sebenarnya disadari, bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas.

Untuk itu, tambah Edy, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap baranf menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup. “Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati” tegas Edy.

“Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” tambahnya.

Edy mengungkapkan, implementasi trasnformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” pungkas Edy.

Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Categories
Berita Berita KSP Kebutuhan Dasar Kedeputian Kedeputian II

BPJS Jabar Bayarkan Klaim Rp 2,4 Triliun, KSP : Bukti Komitmen Presiden Lindungi Pekerja

Bandung – Setiap pekerjaan memiliki risiko. Paling fatal, adalah kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian. Untuk menghindari keluarga pekerja atau ahli waris terjerumus kemiskinan ekstrem, pemerintah melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang diatur dalam Inpres No 2/ 2021.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengatakan, adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo terkait optimalisasi Jaminan Ketenagakerjaan, diharapkan dapat menghindarkan ahli waris atau keluarga dari para pekerja hidup miskin bila terjadi sesuatu. Seperti kecelakaan kerja.

“Presiden Joko Widodo konsisten memiliki komitmen kuat memberi perlindungan kepada buruh dan tenaga kerja baik formal maupun informal,” kata Abraham, usai menghadiri pembayaran klaim Jamsostek secara simbolik, di Bandung, Jawa Barat, Jum’at (20/5).

Abraham mengungkapkan, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, dan Setkab, saat ini terus mendorong percepatan kepesertaan Jamsostek, untuk pekerja formal maupun informal. Ia menyebut, ditargetkan pada 2024, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup 74 persen untuk pekerja formal, dan 25 persen untuk pekerja informal.

“Untuk mencapai itu, Instruksi Presiden menugaskan Gubernur dan Bupati/Walikota agar mendorong seluruh pekerja di wilayahnya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Provonsi Jawa Barat sudah membayarkan klaim senilai Rp 2,4 Triliun. Pembayaran tersebut dilakukan untuk 210.805 klaim, yang diajukan selama bulan Januari – April 2022.

Salah satu keluarga atau ahli waris penerima manfaat adalah Ida Farida. Berkat kepesertaan Jamsostek suaminya, yakni Kuswandiana sejak tahun 1992, Ida menerima pembayaran klaim senilai Rp 581 juta lebih.

“Sangat bersyukur, akan digunakan untuk biaya kuliah anak dan memulai usaha sembako kecil-kecilan,” kata Ida, usai menerima pembayaran klaim secara simbolik dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Categories
Berita Berita KSP Kebutuhan Dasar

BSU Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, dilaksanakannya kembali program BSU, sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, dan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang berhak.

“Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi,” kata Fadjar, Sabtu (14/5).

“BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,” imbuhnya.

Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penerima manfaat, ujar dia, adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.

Ia menambahkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.

“Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga
dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi,” tandasnya.

Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara. Ia mencontohkan Kanada. Di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi COVID19.

“Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.

“Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami (KSP) juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini,” pungkas Fadjar.