Categories
Berita Berita KSP

Kastaf Dudung Abdurachman Ajak Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi Publik

Jakarta — Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan pentingnya seluruh tokoh bangsa menjaga suasana kebatinan publik agar tetap sejuk, terutama di tengah situasi global yang penuh tantangan. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam ruang demokrasi harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab, tanpa memprovokasi, menyebarkan kecurigaan, atau membangun narasi yang dapat mengganggu persatuan nasional.

Menanggapi kembali beredarnya pernyataan Rizieq Shihab yang menyinggung istilah “Jenderal Baliho”, Kastaf menyatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak lagi memiliki persoalan dengan Habib Rizieq. Ia menjelaskan, langkah penertiban baliho pada masa lalu dilakukan dalam konteks menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta merespons situasi organisasi yang saat itu telah dibekukan dan kemudian dibubarkan oleh pemerintah melalui mekanisme resmi.

“Antara saya dengan Habib Rizieq sebenarnya sudah tidak ada masalah. Kita ini sama-sama anak bangsa. Karena itu, marilah membangun bangsa ini dengan keteduhan, kejernihan, dan tanpa provokasi,” ujar Kastaf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Kastaf menilai tokoh agama maupun tokoh publik memiliki tanggung jawab moral untuk menyejukkan masyarakat. Menurutnya, ulama semestinya menjadi teladan dalam menjaga lisan, pandangan, hati, dan tindakan agar tidak merendahkan, menjelekkan, atau menimbulkan prasangka buruk terhadap sesama anak bangsa.

“Kalau dikatakan sebagai ulama, ulama itu menyejukkan. Menjaga mata, menjaga hati, menjaga mulut, dan menjaga tangan dari hal-hal yang tidak baik. Kita harus berpikir jernih dan tidak merendahkan orang lain,” tegas Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Kastaf juga menyoroti pernyataan Amien Rais yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia menilai tuduhan yang tidak disertai dasar kuat dapat berkembang menjadi fitnah dan memprovokasi masyarakat. Karena itu, Kastaf Dudung meminta agar setiap pihak yang memiliki keberatan atau dugaan pelanggaran menempuh prosedur hukum yang berlaku, bukan membangun opini yang menakut-nakuti publik.

“Kalau memang ada yang dipersoalkan, tempuh saja prosedur yang ada. Jangan hanya menakut-nakuti atau memprovokasi. Saya tidak simpati dengan pernyataan yang tidak berdasar dan bisa memecah suasana kebangsaan,” tegas Kastaf.

Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang bekerja keras menjaga stabilitas nasional di tengah tekanan ekonomi, politik, hukum, dan dinamika global. Dalam situasi seperti ini, seluruh elemen bangsa seharusnya memperkuat solidaritas nasional, bukan memperlebar perbedaan melalui narasi provokatif.

“Situasi dunia sedang tidak mudah. Indonesia dengan kepemimpinan Bapak Presiden terus berupaya mengendalikan stabilitas nasional. Karena itu, jangan ada lagi permusuhan, saling curiga, saling memfitnah, atau menyebarkan isu yang mengganggu persatuan bangsa,” ucapnya.

Kastaf meyakini, rakyat Indonesia memiliki kedewasaan untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat memecah belah. Ia menegaskan, Pancasila tetap menjadi fondasi utama yang mempersatukan bangsa Indonesia di tengah berbagai perbedaan pandangan politik, agama, sosial, maupun budaya.

“Saya yakin rakyat Indonesia tetap kuat. Pancasila mempersatukan bangsa ini. Isu-isu, hoaks, dan narasi yang mengganggu stabilitas nasional harus kita tahan bersama,” pungkas Kastaf.