Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas penguatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) agar dapat berjalan lebih komprehensif dan efektif.
Dalam pertemuan tersebut, KSP dan KPK membahas rencana penyempurnaan regulasi guna memperkuat koordinasi lintas lembaga. Saat ini, tim Stranas PK beranggotakan perwakilan dari Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan Kementerian PAN-RB. “Kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menteri Keuangan (Menkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlibat,” tegas Kastaf.
Selain membahas kelembagaan Stranas PK, KSP dan KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola program prioritas nasional, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kastaf menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan terkait sejumlah potensi ketimpangan dalam program tersebut.
“Nanti akan saya sidak. Jika kita ketahui dan betul-betul terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk mengeksposnya secara langsung,” ujar Kastaf, menekankan bahwa inspeksi mendadak akan dilakukan bersama tim lintas kementerian.
Terkait transparansi dan pelaporan, Kepala Staf Kepresidenan menjamin pengawasan yang ketat dan memastikan laporannya kepada Presiden Prabowo akan dilakukan jauh lebih intensif. “Bahkan setiap saat beliau pasti akan dan saya akan laporkan. Bapak Presiden begitu semangat membasmi korupsi, saya yakin beliau akan concern dengan hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa posisi lembaganya berfokus pada pencegahan melalui perbaikan tata kelola (governance). Agus memaparkan bahwa KPK telah memantau sistem yang kurang berjalan maksimal dan sudah menyampaikan masukan secara resmi.
“Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan kita menunggu tindak lanjutnya,” pungkas Agus Joko Pramono.
Tak hanya MBG, KSP memastikan pengawasan yang sama juga akan dilakukan terhadap program prioritas lain. Dari program Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.